Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bogor

Pengembang BAC Somasi Akuntan Publik
Senin, 14 Maret 2005 | 21:15 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor:Buntut ketidakpuasan hasil audit atestasi terhadap proyek Bogor Agribusiness Complek (BAC) yang dilakukan Kantor Akuntan Publik Jan, Ladiman dan rekan, PT Bogor Life Science dan Technology (BLST) telah melayangkan surat somasi kedua. Dalam laporan audit itu BLST dianggap menyesatkan dan tidak sesuai dengan prosedur akuntansi. Hal tersebut dikatakan Direktur Utama BLST Thamrin Poeloengan, ketika dikonfirmasikan wartawan, Senin (14/3).

"Kami anggap hasil audit atestasi atas proyek BAC menyesatkan dan tidak sesuai dengan prinsipkehati-hatian, sehingga kami dirugikan. Surat somasi kedua telah kami layangkan tanggal 8 Maret kemarin, jika dalam waktu sepekan tidak ada tanggapan kami akan
lakukan upaya hukum, " jelas Thamrin.

Menurut Thamrin, melalui pengacaranya dari kantor Safei, Hakim & partner, pada surat somasi pertama, tanggal 28 Februari lalu, disebutkan laporan yang diberikan Kantor Akuntan Publik (KAP) Jan, Ladiman termasuk kategori keterangan yang menyesatkan. "Selain itu pemberian asumsi dan pendapat hukum seharusnya bukan kewenangan kantor akuntan publik dalam menjalankan prosesi selaku akuntan publik," kata Thamrin mengutip surat somasi.

Karena belum mendapat tanggapan dari KAP Jan, Ladima, kuasa hukum BLST melayangkan surat somasi kedua. BLST meminta agar KAP Jan, Ladiman segera mencabut atau memperbaiki segala keterangan yang dicantumkan dalam laporan tersebut. "Inti masalahnya hasil audit itu tidak pernah dikonfirmasikan, sehingga penilaian terhadap manajemen, perusahaan kami salah,” ujar Thamrin.

Menghadapi somasi itu, akuntan publik, Ladiman Djaiz, meminta pihak IPB untuk melakukan pertemuan internal. Sebab proses audit dilakukan atas permintaan dan
persetujuan Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor dan dewan audit IPB.

deffan Purnama


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Oprah Winfrey Tolak Wawancara Palin
Motor Tabrak Mobil, Satu Cedera
Komisi Pemilihan Palembang Pleno
Motivasi Inggris Melawan Kroasia Bukan Balas Dendam
Eva Mendes Ogah Jadi Ibu

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data