|
Jabotabek
Badrul Kamal Belum Terima Surat Demisioner
Senin, 14 Maret 2005 | 19:39 WIB
TEMPO Interaktif, Depok:Walikota Depok Badrul Kamal hingga hari ini belum menerima Surat Keputusan (SK) demisioner sebagai walikota. Badrul menyatakan belum menerima surat formal dari Departemen Dalam Negeri mengenai pengangkatan pejabat pelaksana tugas (PLT).
Hal itu membuka kemungkinan jabatannya sebagai walikota yang seharusnya berakhir besok (15/3), akan diperpanjang. "Mungkin saja, saya tidak tahu,"katanya kepada wartawan di kediaman resminya, Depok, Senin (14/3).
SK pengangkatan PLT biasanya sudah keluar satu minggu sebelum masa jabatan bupati atau walikota berakhir. Badrul menyatakan, pemerintah provinsi sudah mengajukan nama-nama calon PLT ke Departemen Dalam Negeri. "Saya tidak tahu kenapa SK-nya belum turun,"ujarnya.
Pemerintah kota, menurutnya, tidak mengusulkan atau mengajukan nama ke provinsi. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada gubernur. "PLT bisa dari Depok, dari Provinsi Jawa Barat, atau dari pusat. Jadi tergantung gubernur,"kata Badrul.
Ia berharap pemerintahan Kota Depok tidak mengalami kekosongan pemerintahan. Jika SK tidak juga turun hingga jabatannya berakhir, pemerintahan akan diserahkan kepada pelaksana harian dan sekretariat daerah (Sekda). "Tapi saya harap SK-nya tidak terlalu lama lagi," ujarnya.
Suliyanti)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|