|
Tangerang
Dana Minim, Pantai Tangerang Terancam Habis
Senin, 14 Maret 2005 | 17:59 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Anggaran untuk menanggulangi kerusakan dan abrasi di pantai utara Kabupaten Tangerang dinilai masih minim. Saat ini Pemerintah Tangerang hanya menganggarkan dana sebesar Rp 300 juta pada tahun ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Dididn Samsudin mengatakan, minimnya anggaran mengakibatkan kelangsungan hidup masyarakat pesisir terancam. Abrasi saat ini semakin meluas hingga ke darat dan pemukiman penduduk.
Dalam APBD 2005 pemerintah menganggarkan Rp 300 juta untuk program pengembangan, pembuatan dan pembangunan pemecah gelombang." Dana segitu jelas tidak cukup untuk mengatasi abrasi yang semakin parah pada 25 titik,” ujarnya kepada Tempo, Senin 14/3. Saat ini titik abrasi semakin tinggi dan meluas hingga kedaratan. Dari 51 kilometer panjang pantai Tangerang, terdapat 25 titik Abrasi. Dimana satu titik panjang abrasi mencapai 300-500 meter.
Menurut Didin, dana sebesar itu hanya bisa mengatasi satu titik abrasi yang panjangnya 300 hingga 500 meter. Sedangkan abrasi sepanjang pantai kabupaten Tangerang berjumlah 25 titik. \" untuk membuat Break water 100 meter saja dibutuhkan dana Rp 500 juta,\" katanya. Minimnya anggaran dalam penanggulangan Kerusakan pantai akibat Abrasi, menurut Didin, akan mengakibatkan kerusakan lahan semakin luas dan semakin parahnya kerusakan lingkungan.
Selain karena abrasi, kata Didin, kerusakan lahan terjadi karena perubahan fungsi lahan secara besar-besaran dikawasan tersebut akibat eksploitasi lahan tambak. " Semakin rusaknya lahan, semakin besar juga biaya yang harus dikeluarkan,"katanya.
Didin menjelaskan, tingginya kerusakan lahan dan abrasi membuat daratan semakin menyempit, lahan tidak lagi produktif dan penataan ulang lahan penanggulangan abrasi menjadi sia-sia. Menurut dia, pinggiran pantai dan lahan bekas tambak tersebut sudah tidak bisa di perbaiki lagi. " Puluhan ribu hektar luasnya dan abrasi sudah mencapai 600 meter dari bibir pantai.”
joniansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|