|
Jakarta Timur
Kehabisan Akal, Tempat Prostitusi dijadikan TPSS
Minggu, 13 Maret 2005 | 20:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Camat Ciracas, Muhammad Iwan mengatakan perubahan daerah Boker (yang semula tempat prostitusi) menjadi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) karena telah kehabisan akal untuk menertibkan tempat tersebut. "Paginya ditertibkan, sudah diangkat semua, nanti sorenya sudah ada lagi," katanya, Minggu (13/3) usai melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk di Ciracas, Jakarta Timur.
Menurutnya, terhitung sejak Januari 2005, telah 9 kali penertiban dilakukan di Boker. "Terakhir Sabtu (12/3) kemarin," katanya. Namun setiap kali ditertibkan pasti keadaan sudah kosong seperti lapangan yang terabaikan.
Sehingga ia berinisiatif untuk menjadikan Boker sebagai TPSS. "Saya sudah sosialisasikan warga agar buang sampah ke sana," tambahnya. Menurut dia, ini adalah suatu bentuk antisipasi agar warga yang sering datang kesana menjadi sungkan karena sekarang tempat tersebut adalah tempat sampah. Namun ia mengatakan banyak juga warga di sekitar yang protes karena TPSS tersebut menimbulkan bau tak sedap.
Kendati penertiban daerah Boker sudah berkali-kali dilakukan, Iwan mengatakan tidak akan berhenti hingga menimbulkan efek jera pada warga yang sering datang kesana dan beroperasi disana.
Ia memaklumi masih banyak tenda-tenda yang beroperasi di lokasi pelacuran ini. "Memang pembebasan tanahnya belum final," katanya. Dari total luas tanah 4,5 hektar, baru 1,5 hektar yang dibebaskan. Dan pada 3 hektar sisa tanah yang belum dibebaskan itu, kata Iwan, masih ada 5 bar besar yang masih beroperasi. "Kami nggak bisa bongkar, orang belum dibayar".
Mengenai pembebasan lahan ini, ia mengatakan tahun ini telah ada anggaran sebesar Rp 38 miliar untuk pembebasan. "Ya mungkin pembebasan sekitar bulan Juli-September," ujarnya. Namun ia belum dapat memastikan kapan pembangunan fisik daerah Boker akan terealisasi. Rencananya Boker akan dibangun sport center.
Kendala mengenai harga tanah, kata Iwan, memang ada. Warga menginginkan harga di atas NJOP, padahal pembebasan lahan seperti tercantum dalam SK Gubernur adalah sesuai dengan NJOP. "Nanti kalau deadlock, akan ada musyawarah," ujarnya menandaskan.
nofi triana firman
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|