Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Kawasan Salemba Bebas PKL
Minggu, 13 Maret 2005 | 17:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pedagang Kaki Lima (PKL) resmi dilarang berdagang di pedestrian kawasan Salemba-Kramat-Diponegoro. ?Kami ingin mengatur dan menata, bukan menghilangkan. Sebab PKL masih diberi kesempatan berdagang di kawasan ini,?ujar Walikotamadya Jakarta Pusat, Muhayat, usai acara peresmian Tim Pengendali kawasan Salemba-Kramat-Diponegoro di Halaman UI Kedokteran Salemba Jakarta, Minggu (13/3).

Menurutnya, PKL yang berada di sekitar Rumah Sakit atau Perguruan Tinggi akan ditampung di PT atau Rumah Sakit terkait sesuai kebutuhan institusi tersebut. ?Kita tidak mampu menampung semuanya. Tapi di tengah-tengah kepentingan yang beragam ada yang mesti dikorbankan,? ujarnya.

Dari sekitar 100-an pedagang di lokasi UI Kedokteran, UI bersedia menampung 10 pedagang dan RS. Carolus bersedia menampung 5 pedagang. Pedagang yang ditampung hanya mereka yang berdagang sesuai kebutuhan mahasiswa, pengajar atau petugas rumah sakit semisal pedagang makanan dan minuman. ?Yang tidak diperlukan diharapkan tidak berdagang, sehingga pedestrian benar-benar untuk kenyamanan dan keamanan pejalan kaki,?ujarnya. Jika PKL masih berdagang besok maka akan dihalau petugas instansi berkaitan dan jika masih membandel akan dipanggilkan Petugas Keamanan dan Ketertiban.

Sementara untuk PKL yang berdagang di sekitar perkantoran kawasan tersebut belum akan ditampung karena belum adanya kerjasama dengan Kodya Jakpus.

Kodya Jakpus berharap kawasan itu dapat dikenal mancanegara seperti sebelum dikenalnya Jl. Thamrin. Sebab itu, untuk mengembalikan kebanggaan kawasan tersebut, ujar Muhayat, Kodya Jakpus meresmikan tim terpadu pengendalian kawasan unggulan Kramat, Salemba dan Diponegoro yang tertuang dalam Surat Keputusan Walikotamadya Jakarta Pusat No.10 Tahun 2005. ?Tim sebagai pengendali kebersihan, ketertiban, kenyamanan dan kesejukan kawasan itu,?ujarnya.

Sebagai Tim Pengendali Lapangan yaitu Kasudin Pertamanan, Kasudin Kebersihan, Kasudin Ketertiban dan Camat Senen. Sementara sebagai anggota adalah unit terkait termasuk Direktur RSCM, Direktur RS. Sint Carolus, Dekan UI Kedokteran, Pimpinan YAI dan Pimpinan UKI. ?Agar pelaksanaan kawasan tertib dapat dilakukan bersama-sama,? ujarnya.

Untuk pembenahan warga yang tinggal di bantaran kali, ujarnya, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan kelompok LSM dan Mahasiswa untuk membangun pemahaman tidak tinggal di kawasan padat, kumuh dan miskin itu.

badriah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso (kiri) saat melakukan peninjauan tingkat keamanan di berbagai hotel dan mal untuk mengantisipasi adanya teror bom, Jakarta, 16 September 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K18A/291/2003; 20031029]. Satuan polisi Pamong Praja DKI Jakarta saat di mobil patroli, Jakarta, Maret 2001 [ TEMPO/ Bernard Chaniago; 32D/139/2001; 20010314].
Sutiyoso
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PAN Bakal Jadi Pimpinan BK DPRD DKI
Kebakaran di Mal Pondok Indah Mulai Reda
Fraksi Golkar Tolak Perkampungan Budaya Betawi Bernilai Religius Islami
Pembangunan Jakarta New Port Tumpang Tindih
Fraksi Berikan Kata Akhir Raperda Perkampungan Betawi
Pedagang Tanah Abang Sambut Baik Dukungan DPR
Gubernur DKI Usul Tarif Bus Naik di Bawah 10 Persen
Gubernur DKI Bahas Kenaikan Tarif Angkutan
Monorel di Simpang Jalan
Angkot Mogok, Penumpang Naik Tronton
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
UU RI No. 34 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara RI Jakarta
PP RI No.63 Thn 2002 Tentang Hutan Kota
> selengkapnya...

Website

Situs Transjakarta-Busway
Info Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Pemerintah Diminta Libatkan PGRI dalam Sertifikasi Guru
Kalla Berharap Alex Noerdin Pimpin Sumatera Selatan
Pelatnas Voli Dihuni Pemain Senior dan Junior
Wakil Presiden Minta KPU Kurangi Jumlah Negara yang Dikunjungi
Hasil Quick Count, Semua Calon Gubernur Menang

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data