Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Depok

Pemerintah Cairkan Dana Pilkada Depok
Sabtu, 12 Maret 2005 | 10:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Depok yang selama ini tertahan akhirnya mulai mengucur. "Kemarin Kamis (10/3) malam sudah turun sekitar Rp 3 miliar," kata Ketua KPUD Kota Depok, Zulfadli, saat dihubungi Tempo, Sabtu (12/3).

Zulfadli mengatakan, dana tersebut segera digunakan untuk membayar pegawai yang telah tiga bulan tak digaji dan mengganti biaya perjalanan dinas yang selama ini mereka talangi dari kantong pribadi. "Yang terutama, kami harus membayar hutang," katanya.

Sebelumnya, dana sosialisasi, berupa spanduk dan selebaran pembentukan Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK), terpaksa dibayar belakangan karena dana tidak kunjung turun dari pemerintah.

Sisa dana Rp 3 miliar tersebut akan mereka gunakan untuk mempersiapkan untuk pelantikan PPK, pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pembentukan panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih), dan sosialisasi Pilkada Depok. "Kami juga akan membuat media centre di kantor KPUD," ujarnya.

KPUD Kota Depok, menurut Zulfadli, akan menerima total dana Rp 11,5 miliar. "Dana itu untuk Pilkada dan operasional KPUD. Untuk Pilkada sendiri sebesar Rp 10 miliar," ujarnya. Sisa dana akan mereka terima secara bertahap setiap bulan.

Terlambatnya dana, menurut Zulfadli, tidak berpengaruh terlalu besar pada kinerja KPUD. "Memang agenda menjadi mundur dua pekan, tapi kami bisa mengatasinya," katanya optimis.

Beberapa agenda yang belum mereka selesaikan adalah menetapkan “hari H” pelaksanaan Pilkada, menetapkan jadwal dan tahapan pilkada, membuat peraturan pendaftaran pemilih, membuat peraturan mengenai pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS), serta membuat peraturan mengenai pemantau pilkada.

Sebelumnya, Zulfadli menargetkan bisa menyelesaikan agenda tersebut pada Minggu ini. Keterlambatan tersebut, menurut Zulfadli, berkaitan dengan legal formal. "Masih ada perbedaan pemahaman diantara kami terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 tahun 2005 tentang pilkada," katanya.

Namun, Zulfadli berharap KPUD telah menyelesaikan kelima agenda tersebut sebelum 21 Maret 2005. Pada tangal itu, KPUD menjadwalkan akan melantik PPK. "Nggak lucu kalau lembaganya sudah terbentuk tapi peraturannya belum," katanya sambil tertawa.

Hingga hari ini, KPUD Kota depok belum memastikan jadwal tahapan Pilkada, yang meliputi tanggal pendaftaran calon hingga pelaksanaan pilkada. Zulfadli mengatakan pihaknya masih menggodoknya. "Jangan sampai, tanggal sudah kita tetapkan tapi ternyata ada kendala atau implikasi negatif," katanya.

suliyanti pakpahan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung dalam pendaftaran verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 17 September 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K20A/171/2003; 20030917] Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731].
Akbar Tandjung
Yogie SM
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Banyak Pelamar Panwas Pilkada Depok Belum Penuhi Syarat
Parpol Setor Nama Calon Wali Kota Surabaya
Pilkada Ponorogo, Demokrat Koalisi Dengan PPP
Calon Bupati Biayai Konvensi PDIP Sukoharjo Rp 37 Juta
Peta Koalisi Pilkada Depok Belum Pasti
Menjelang Pilkadal, Pemohon KTP di Solo Naik 100 Persen
Gudang Garam Tak Dukung Semua Calon Bupati Kediri
KPUD DIY Minta Wewenang Desk Pilkada Dibatasi
UU Pemda Batasi Kesempatan Warga Menjabat Kepala Daerah
PDIP Sukoharjo Diserbu Pelamar Bupati dan Wakil Bupati
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Syarat Kesehatan Calon Presiden
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Partai Demokrat
Departemen Dalam Negeri
Partai Keadilan
Partai Golkar
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data