|
Depok
Banyak Pelamar Panwas Pilkada Depok Belum Penuhi Syarat
Sabtu, 12 Maret 2005 | 09:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah menutup pendaftaran Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun dari 30 pelamar yang mendaftar, baru dua orang yang memenuhi persyaratan administratif.
Mulai 7-11 Maret lalu, Komisi A membuka pendaftaran peserta yang dilengkapi dengan pembuatan makalah dengan tema “Tugas, Wewenang dan Fungsi Panitia Pengawas Pemilihan Walikota/Wakil Walikota”.
Persyaratan tersebut melingkupi formulir pendaftaran dengan melampirkan daftar riwayat hidup, foto copy KTP Depok, foto copy Ijazah terakhir, surat keterangan berbadan sehat, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian, serta surat keterangan dari Lembaga/Instansi/Ormas bersangkutan.
Pendaftaran Panswas ini merupakan tindaklanjut dari keputusan DPRD Kota Depok Akhir pada Februari 2005, yang menunjuk Komisi A bidang pemerintahan untuk mebentuk Panwas Pilkada. Penunjukan ini, menurut anggota komisi A, Qurtifah Wijaya, berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 tahun 2005 pasal 105, point 1 yang menyebutkan, ”Pengawasan pelaksanaan pemilihan dilaksanakan Panitia Pengawas Pemilihan yang bertanggungjawab dan dibentuk oleh DPRD, dengan keputusan pimpinan DPRD”.
Sejak awal Maret, komisi A telah mulai menyiapkan tahapan-tahapan sosialisasi, pendaftaran sampai penyeleksian calon anggota Panwas Pilkada. Berdasarkan PP No. 6 Tahun 2005, pasal 105, Anggota panwas ditingkat kota berjumlah 5 (lima) orang yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Perguruan Tinggi, Pers dan tokoh masyarakat.
Menurut Qurtifah, Komisi A hanya melakukan seleksi bagi tiga unsur terakhir. "Untuk kepolisian dan kejaksaan, kami telah mengirim surat agar mereka mengirimkan satu wakil untuk masuk dalam Panwas," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini kepada Tempo, Sabtu (12/3).
Komisi A, menurut Qurtifah, akan mengadakan rapat perihal kelengkapan tersebut pada Senin (14/3). "Mungkin kita akan memberi tambahan waktu untuk melengkapi kelengkapan tersebut. Adanya hari libur membuat para pendaftar kesulitan mengurus surat-surat," katanya.
Selanjutnya, pada 14/3, komisi A akan memberi surat undangan kepada nama-nama calon yang memenuhi persyaratan administrasi dan mengumumkannya di media massa lokal. "Mereka akan menjalani test tertulis 17 Maret," ujarnya.
Pada 21 Maret, komisi A akan mengumumkan nama-nama yang lolos dan berhak mengikuti ujian wawamcara yang akan diadakan 23-24 Maret 2005. "Saya harap, nama panwas pilkada Kota Depok sudah diperoleh akhir Maret,"ujarnya.
suliyanti pakpahan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|