|
Bekasi
DPRD Dukung Pemblokiran Ruas JORR
Jum'at, 11 Maret 2005 | 14:12 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi:DPRD Kota Bekasi mendukung aksi warga pemilik lahan menduduki proyek Jalan Lingkar Luar Jakarta (JORR). "Saya men-support warga menduduki lahan. Tidak boleh ada pembangunan pemerintah yang merugikan warga," kata Ketua Tim Pembebasan Lahan JORR, Salamat Siahaan, Jumat (11/3).
Juru bicara Komisi D DPRD Kota Bekasi ini mengatakan proses pembayaran lahan yang kini sudah dibangun JORR terus mengalami penundaan. "Departemen Pekerjaan Umum (PU) sudah melakukan kebohongan publik. Padahal sebelumnya akan segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi," ujarnya.
DPU, kata Salamat, tidak memiliki alasan kuat melakukan penundaan pembayaran ganti rugi lahan pada warga, karena sebelumnya DPU dan Tim Pembebasan Lahan JORR sudah mendata seluruh sertifikasi kepemilikan lahan.
"Sebelumnya sudah ada data yang berhak dibayar, tapi sekarang DPU mengembalikan lagi ke awal atau mengulang," tutur anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
Dari pertemuan dengan Depatemen PU, kata Salamat, alasan penundaan pembayaran antara lain karena ada ketidaksesuaian data dengan Pemerintah Kota Bekasi. "Catatan PU, lahan yang belum dibayar 7,5 hektare, tapi dari Pemkot Bekasi 12,5 hektare. Sisanya yang menjadi masalah," ujarnya.
Selain menyesalkan sikap pemerintah pusat, Dewan juga mempertimbangkan untuk membuat Pansus Penanganan Pembebasan Lahan. "Nanti akan dikaji lagi data dari pusat dan Pemkot Bekasi," katanya.
Lahan yang belum selesai proses pembayarannya antara lain di ruas JORR Hankam/Jatiasih, terutama di Kelurahan Jatiwarna. Beberapa hari ini warga memblokir aktivitas armada pembangunan JORR.
Siswanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|