|
Jakarta
DPRD: Konsep Megapolitan Jakarta Sulit Diwujudkan
Rabu, 09 Maret 2005 | 15:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi D DPRD DKI Jakarta menyatakan, konsep Jakarta sebagai kota megapolitan masih sulit diwujudkan. Pasalnya, untuk menjadi kota megapolitan masih ada persyaratan yang belum dipenuhi. "Syarat kota megapolitan jumlah penduduknya di atas 10 juta jiwa. Sedangkan di Jakarta masih 8 juta jiwa," kata Ketua Komisi D, Sayogo Hendrosubroto, Rabu (9/3).
Hambatan lainnya, kata Sayogo, adalah prinsip mandiri dalam konsep otonomi daerah. Penggabungan beberapa daerah otonom di bawah satu pemerintahan akan sulit dilakukan. "Masing-masing Daerah punya anggaran untuk membangun wilayahnya sendiri?" kata Sayogo.
Sayogo menyatakan hal itu usai rapat dengar pendapat dengan bekas Gubernur DKI Ali Sadikin. Pada rapat dengan DPRD hari ini, bekas gubernur yang biasa dipanggil Bang Ali itu mengatakan, konsep mengapolitan tidak harus mengubah batas administrasi pemerintahan. Konsep itu lebih pada perencanaan terpadu sebagai alat pengelolaan lingkungan.
Menurut Bang Ali, kota-kota penyangga di sekitar Jakarta saat ini merupakan kota-kota hunian. Sementara Jakarta merupakan tempat bekerja dan mencari nafkah. Dampaknya, setiap hari ratusan ribu kendaraan keluar-masuk Jakarta. Kendaraan itu, kata Bang Ali, membakar energi dan menghasilkan emisi lebih banyak. "Pemanasan global dan efek rumah kaca tidak dapat dihindarkan lagi. Ongkos sosial jadi lebih tinggi. Produktivitas menurun," kata Bang Ali.
Pembangunan kota-kota satelit baru oleh swasta, menurut Bang Ali juga menambah masalah. Sebagian besar kota baru, misalnya kawasan Bumi Serpong Indah, dibangun di atas lahan basah atau sawah irigasi. "Itu akan berpengaruh terhadap ekosistem," ujarnya.
Untuk mewujudkan kota megapolitan, Bang Ali mengusulkan sejumlah gagasan. Pertama, seluruh kota penyangga dijadikan satu kota mandiri. Kedua, penyediaan lapangan kerja yang merata di seluruh kota mandiri. Ketiga, pembangunan angkutan umum massa di seluruh area. Keempat, dihentikannya pembangunan kota-kota baru oleh swasta.
Usulan kelima, menurut Bang Ali, pembenahan dalam kota Jakarta harus dilakukan dengan konsep Urban Renaissance. Artinya, revitalisasi tengah kota dengan perumahan berkepadatan tinggi, sehingga mampu menarik kembali penglaju (komuter) dari luar kota. Usulan keenam adalah pengendalian pembangunan wilayah penyangga.
Muhayar Rustamuddin, anggota Komisi D dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengatakan, kota mandiri seperti konsep megapolitan sebenarnya masih bisa diwujudkan di DKI Jakarta. Caranya, dengan mengangkat posisi gubernur setingkat menteri untuk wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.
Asep Yogi Junaedi-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|