Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Soal Tanah Abang Sutiyoso Akan Dipanggil Paksa
Rabu, 09 Maret 2005 | 15:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi VI DPR RI akan memanggil paksa Gubernur DKI Sutiyoso, berkaitan dengan proses pembongkaran Pasar Tanah Abang Blok B, C, D dan E. "Kami akan mengundang untuk ketiga kalinya. Jika tidak dipenuhi kembali, Kami akan melakukan pemanggilan paksa," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Ade Komaruddin, saat jumpa pers di Jakarta yang diprakarsai oleh para pedagang pasar Tanah Abang, Rabu (9/3).

Sebelumnya Komisi VI telah 2 kali mengundang Sutiyoso untuk rapat dengar pendapat. Pertama, pada 19 Februari lalu. Sutiyoso tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sibuk dengan agenda-agendanya. Undangan kedua seharusnya dipenuhi hari ini, Rabu (9/3). "Gubernur tidak dapat menghadiri kembali karena mengikuti rapat gubernur sedunia di Medan," kata Ade.

Komisi VI siap mengundang Sutiyoso kembali dalam waktu secepatnya, setelah rapat internal yang diadakan terlebih dahulu. "Ini kesempatan terakhir. Jika tidak bisa hadir juga, Kami akan menggunakan hak Kami untuk melakukan pemanggilan paksa sesuai dengan UU Susduk," kata Ade.

Ade menyebutkan hak DPR ini diatur di dalam UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan Kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPD dan DPRD. Di dalam pasal 30 disebutkan DPR berhak meminta pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan tentang sesuatu hal yang perlu ditangani demi kepentingan bangsa dan negara.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Pelopor, Idealisman Dachi, menegaskan agar Sutiyoso memenuhi undangan DPR ini. "Kami mengingatkan gubernur agar tidak arogan dalam menangani kasus-kasus di DKI," tegas dia.

Ami Afriatni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso (kiri) saat melakukan peninjauan tingkat keamanan di berbagai hotel dan mal untuk mengantisipasi adanya teror bom, Jakarta, 16 September 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K18A/291/2003; 20031029]. Mobil hias PT Bogasari Flour mills pada Pawai Pembangunan 1991 di Jalan Sudirman, Jakarta [TEMPO/ Donny Metri; 4D/202/91].
Sutiyoso
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPR Tolak Pembongkaran Pasar Tanah Abang
Gubernur DKI Usul Tarif Bus Naik di Bawah 10 Persen
Air Meluap Pengungsi Penuhi Jalan
Pintu Air Manggarai dan Karet ,Siaga II
Pencabutan Ijin Trayek Bukan Gertak Sambal
Dinas Perhubungan Jaksel Buka Tiga Posko Pengaduan
Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Akan Tambah Pemantau Jentik
Kepulauan Seribu Bangun Sentra Ekonomi di Pulau Kelapa
Konsep Megapolitan Percepat Pembangunan Bodetabek
Jakarta Utara Akan Bangun Stadion
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
> selengkapnya...

Website

Situs Transjakarta-Busway


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pemerintah Diminta Libatkan PGRI dalam Sertifikasi Guru
Kalla Berharap Alex Noerdin Pimpin Sumatera Selatan
Pelatnas Voli Dihuni Pemain Senior dan Junior
Wakil Presiden Minta KPU Kurangi Jumlah Negara yang Dikunjungi
Hasil Quick Count, Semua Calon Gubernur Menang

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data