Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Pencemaran Kepulauan Seribu Langsung Ditangani Menteri
Rabu, 09 Maret 2005 | 12:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kasus pencemaran di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, mulai hari ini langsung ditangani Menteri Negara Lingkungan Hidup. "Keputusan rapat pimpinan tadi malam pukul 01.00 WIB, kasus itu langsung di bawah Menteri," kata Sudarsono, Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kamis (9/3).

Menurut Sudarsono, segala informasi dan keterangan ke publik tentang pencemaran minyak mentah itu akan disampaikan langsung oleh Menteri. "Kami semua menghormati keputusan tersebut," ujar Sudarsono yang biasanya menyampaikan keterangan seputar kasus itu kepada media massa.

Sebelumnya, tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KLH yang diketuai Sudarsono telah menetapkan PT CNOOC, perusahaan eksplorasi minyak lepas pantai, sebagai tersangka pencemaran minyak mentah itu. Tim penyidik juga berjanji mengajukan PT CNOOC ke Kejaksaan pada Maret 2005. "Bukti-bukti sudah lengkap dan mengarah ke PT CNOOC," ujar Sudarsono kala itu, Tempo (24/02).

Kasus pencemaran yang tengah diusut tim PPNS KLH terjadi pada Desember 2003. Sementara kasus pencemaran yang terjadi pada Oktober 2004 dan Februari 2005 ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Asep Yogi Junaedi-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Dua anggota satpam memakai masker untuk menghindari polusi udara oleh asap kendaraan bermotor saat bertugas di depan Kedubes Belanda Jl HR Rasuna Said, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2002. [TEMPO/ Taufik Subarkah; Digital Image; 20020924] Tanggul dengan bahan terumbu karang di pantai Manado yang justru merusak lingkungan, Manado, Sulawesi Utara, 23 Mei 2001 [ TEMPO/ Verrianto Madjowa; 32D/ 338/ 2001; 20010605 ].
Satpam
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Relokasi Nelayan Buyat Selesai April
Polisi: Minyak Mentah Pencemar di Kepulauan Seribu
Penyidikan Pencemaran Mengarah ke PT CNOOC
Pencemaran Teluk Jakarta Ancam Habibat Penyu
Presiden Diduga Mengintervensi PPP
DPR Minta Pemerintah Tangerang Hentikan Reklamasi Pantai
Pencemaran Minyak Terjadi Lagi di Teluk Jakarta
Solar Ramah Lingkungan Diharap Segera Keluar di Pasar
Pemda dan DPRD DKI Jakarta Mulai Sediakan Ruang Khusus Rokok
Lippo Karawaci Dituding Abaikan Ijin Ipal
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI Nomor 10/2000 tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
> selengkapnya...

Website

PT Freeport Indonesia
Newmont Indonesia
Berita Bumi
Situs INFORM
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data