Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Suku Dinas Perhubungan Pantau Tarif Bus di Blok M
Selasa, 08 Maret 2005 | 16:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:20 personel dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan turun ke lapangan untuk memantau tarif angkutan bus yang melalui Terminal Blok M. Kepala Pengendalian Lalulintas Angkutan Suku Dinas Perhubungan Budiono mengatakan, petugas perhubungan memantau dengan pakaian biasa. “Mereka turun sebagai intel dan tidak mengenakan pakaian dinas,” ujarnya, Selasa (8/3).

Pemantauan ini akan mereka lakukan secara berkala hingga pemerintah mengeluarkan surat keputusan resmi mengenai tarif baru. Para personel itu mulai turun sejak pukul 10.00 WIB dan akan kembali ke terminal sekitar pukul 17.00 WIB. Hasil pemantauan tersebut selanjutnya akan mereka laporkan kepada atasan mereka di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Inisiatif menurunkan personel, menurut Kepala Regu Operasional terminal Blok M Revi Zulkarnaen, muncul setelah mereka menerima laporan dari warga yang menyatakan bahwa beberapa awak angkutan bus sudah menaikkan tarif. "Kami perlu bukti dengan turun langsung," katanya. Hal ini juga sebagai solusi, karena banyak warga yang malas melaporkan ke posko pengaduan kenaikan tarif yang ada di terminal blok M.

Pada pemantauan tersebut, menurut Revi, para personel akan bertingkah seperti penumpang biasa. "Mereka tidak akan membayar dengan uang pas, biar diketahui, berapa uang yang dikembalikan awak bus," katanya.

Jika ternyata ada kenaikan, para personel tersebut akan mencatat nomor trayek dan jurusan bus, nomor kendaraan, waktu kejadian, dan jumlah kenaikan tarif. Selanjutnya, laporan akan direkapitulasi di kantor. "Sanksinya tergantung Dinas Perhubungan," katanya.

Budiono yang dihubungi melalui telepon, menambahkan, bahwa tiga laporan kenaikan ilegal sudah mereka terima. Diantaranya adalah Metromini 72 jurusan Blok M - Ciledug yang menaikkan tarif sebesar Rp 300 menjadi Rp 1.500, dan bus Bianglala yang sebelumnya Rp 1.100 menjadi Rp 1.500.

suliyanti pakpahan


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk42 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Ford Naik Lima Peringkat di CSI
Tiga Perempuan Peneliti Raih Fellowship For Women in Science 2008
Indonesia “Juara”
Presiden Dukung Komisi Amandemen UUD 1945
Direktur Kedaulatan Rakyat Meninggal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data