Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Polda Tangkap Bandar Heroin Warga Lesotho
Selasa, 08 Maret 2005 | 15:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Satuan Narkotika Polda Metro Jaya menangkap bandar heroin, Ramakau Jonas, warga negara Kerajaan Lesotho. "Ditangkap Jumat (4/3) pukul 10.00 WIB," ujar Kasad I Narkotika Kompol Jackson Sapalonga kepada wartawan, Selasa (8/3).

Jonas alias Npoto ditangkap ketika sedang melakukan transaksi di depan Hero, Jalan Juanda Raya, Ciputat. "Petugas menyamar sebagai pembeli dengan membawa uang sekitar Rp 15 juta," jelas Jackson.

Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi bubuk warna putih yang diduga merupakan heroin, seberat 50 gram. Bubuk tersebut disimpan di kantong celana belakang pria kelahiran Nathanyan, tahun 1973.

Jonas masuk ke Indonesia pada 1998 dengan alasan bisnis. Namun ijin tinggal di Indonesia telah habis pada Desember 2004 lalu. Selama di Indonesia pria yang mempunyai istri perempuan asli Betawi dan seorang anak berusia sekitar 4 tahun ini tinggal di Perumahan Villa Dago Kintamani Blok G No. 19 Pamulang, Tangerang. "Di rumahnya tidak kami temukan barang bukti," jelas Jackson.

Pria yang sering kali melakukan transaksi di daerah Jakarta Selatan, Lebak Bulus, dan Ciputat ini sudah menjadi target kepolisian sejak 2000.

Kepada polisi Jonas mengaku menjual heroin yang didapatkannya dari seseorang bernama Chessy. "Dapatnya di daerah Tanah Abang, tapi belum tahu Chessy itu berkewarganegaraan mana," para Jackson.

Kasus ini masih terus diproses untuk pengembangan selanjutnya. Tersangka dikenai UU No.22 tahun 1997 tentang narkotik. "Memiliki, menyimpan, menguasai narkotika dengan ancaman hukuman mati," ujar Jackson.

Indriani

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ir Samiton Pangellah/ pengusaha keturunan cina yang memiliki beberapa yayasan rehabilitasi pecandu narkoba bersama beberapa pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi pada Yayasan miliknya di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2002. [TEMPO/ Nirfan Rifki; Digital Image; 20021225] Gelar barang bukti alat pembuat ekstasi dan senjata api dengan seorang petugas kepolisian menunjukkan sejumlah pil ekstasi dan seperangkat alat pembuat ekstasi beserta bahan-bahannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 7 April 2003. [TEMPO/ Rendra; K14A/340/2003; 20030515].
Ir Samiton Pangellah
Barang Bukti Senjata dan Alat Pembuat Ekstasi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Komjen Polisi Sutanto Ketua BNN Baru
Setiap Tahun 15 Ribu Tewas Akibat Narkoba
15 Ribu Orang Meninggal Setiap Tahunnya Akibat Narkotika
Membawa 3,2 Kg Ganja, Warga Aceh ditangkap
Pecandu Jakarta Mengonsumsi Narkoba Umur 9 Tahun
Pemeriksaan Rambut dan Kuku Adiguna Selesai
Polisi Tangkap Pengedar Ganja
Polda Metro Jaya Belum Terima Hasil Pemeriksaan Kuku dan Rambut Adiguna
Taman Sari Dan Kota Bambu Tempat Pemasaran Narkoba
Pemilik Ratusan Pil Ekstasi Divonis 11 Tahun Penjara
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Foke: Bulan Puasa Jangan Sembarangan Sedekah
Kerabat Amrozy cs Bawa Buku dan VCD Jihad
Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data