|
Jakarta
Berkas Pembunuhan Istri BIN ke Kejaksaan
Selasa, 08 Maret 2005 | 14:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menyerahkan berkas pembunuhan istri Direktur Operasional Badan Intelijen Negara (BIN) Barkah Hani pada hari Senin (7/3). "Sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Pol Matius Salempang ketika dihubungi Tempo, Selasa (8/3).
Berkas tersebut dibuat secara terpisah untuk masing-masing tersangka yang disidik Polda. "Ada tiga berkas, sedangkan berkas untuk tersangka LH (Leo Hasibuan) diurus Polisi Militer Kodam,” kata Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Komisaris Polisi Riad. Ketiga tersangka tersebut adalah Nurlida Alkatiri, Subono, dan Adnin Hassan.
Berkas tersebut dikirim setelah Polda menerima hasil tes laboratorium forensik mengenai darah dan rambut yang terdapat pada barang bukti berupa dua balok kayu. "Darah dan rambut itu terbukti milik kedua korban," jelas Riad.
indriani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|