|
Jakarta
Besok Polisi Serahkan 17 Tersangka Korupsi DPRD Depok
Rabu, 02 Maret 2005 | 22:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyerahkan 17 tersangka korupsi dana APBD yang merupakan anggota DPRD Depok periode 1999-2004 besok, Kamis (3/3). "Pukul tujuh atau delapan pagi diberangkatkan dari Polda ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, naik bus," ujar Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi AKBP Anton Wahono kepada wartawan, Rabu (2/3).
Penyerahan tersangka ini sebagai tindak lanjut dari berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada 23 Februari lalu. Anton mengaku telah meminta para tersangka untuk berkumpul di Polda guna diserahkan secara bersama-sama ke Kejaksaan Tinggi. "Ketika dikonfirmasi, mereka mau datang," kata Anton. Anton berharap seluruh tersangka memenuhi janjinya untuk hadir. "Harus lengkap, kejaksaan tidak bisa menerima kalau jumlah tersangka tidak lengkap," jelas Anton.
Apabila ada tersangka yang tidak hadir, Polda Metro jaya akan memberikan surat panggilan yang kedua. "Kalau nggak datang juga, akan kami jemput paksa," jelas Anton.
Ke-17 tersangka itu adalah anggota DPRD Depok periode 1999-02004 yang menjadi panitia penyusunan APBD. Mereka diduga melakukan korupsi dana ABPD sekitar Rp 9.4 milyar rupiah.
Para tersangka itu adalah Sutadi (mantan Ketua DPRD 1999-2004), Naming Boting (Ketua DPRD), M. Hasbullah (mantan Wakil Ketua DPRD 1999-2004), Bambang Sutopo, Bambang Prihanto, Mansuria, Mazab, Rafie Ahmad, Machruf Aman, Ratna Nuryana, Sasono, Damanhuri, Kusdiharto, Sony Hutapea, Agus Sutondo, CPS Silaban dan Haryono.
Sedangkan untuk tersangka yang merupakan anggota TNI, berkas dan tersangkanya tidak disidik oleh Polda Metro Jaya. Mereka adalah Saliman Mireja (Angkatan Udara), M. Amin (Angkatan Laut) dan Sumaris Sudamara (Angkatan Darat). "Satu lagi tersangka namanya Erwin Limbong dinyatakan kena stroke permanen dan tidak bisa berbicara sehingga tidak bisa dimintai keterangan," ungkap Anton.
Indriani Dyah S
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|