Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Besok Polisi Serahkan 17 Tersangka Korupsi DPRD Depok
Rabu, 02 Maret 2005 | 22:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyerahkan 17 tersangka korupsi dana APBD yang merupakan anggota DPRD Depok periode 1999-2004 besok, Kamis (3/3). "Pukul tujuh atau delapan pagi diberangkatkan dari Polda ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, naik bus," ujar Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi AKBP Anton Wahono kepada wartawan, Rabu (2/3).

Penyerahan tersangka ini sebagai tindak lanjut dari berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada 23 Februari lalu. Anton mengaku telah meminta para tersangka untuk berkumpul di Polda guna diserahkan secara bersama-sama ke Kejaksaan Tinggi. "Ketika dikonfirmasi, mereka mau datang," kata Anton. Anton berharap seluruh tersangka memenuhi janjinya untuk hadir. "Harus lengkap, kejaksaan tidak bisa menerima kalau jumlah tersangka tidak lengkap," jelas Anton.

Apabila ada tersangka yang tidak hadir, Polda Metro jaya akan memberikan surat panggilan yang kedua. "Kalau nggak datang juga, akan kami jemput paksa," jelas Anton.

Ke-17 tersangka itu adalah anggota DPRD Depok periode 1999-02004 yang menjadi panitia penyusunan APBD. Mereka diduga melakukan korupsi dana ABPD sekitar Rp 9.4 milyar rupiah.

Para tersangka itu adalah Sutadi (mantan Ketua DPRD 1999-2004), Naming Boting (Ketua DPRD), M. Hasbullah (mantan Wakil Ketua DPRD 1999-2004), Bambang Sutopo, Bambang Prihanto, Mansuria, Mazab, Rafie Ahmad, Machruf Aman, Ratna Nuryana, Sasono, Damanhuri, Kusdiharto, Sony Hutapea, Agus Sutondo, CPS Silaban dan Haryono.

Sedangkan untuk tersangka yang merupakan anggota TNI, berkas dan tersangkanya tidak disidik oleh Polda Metro Jaya. Mereka adalah Saliman Mireja (Angkatan Udara), M. Amin (Angkatan Laut) dan Sumaris Sudamara (Angkatan Darat). "Satu lagi tersangka namanya Erwin Limbong dinyatakan kena stroke permanen dan tidak bisa berbicara sehingga tidak bisa dimintai keterangan," ungkap Anton.

Indriani Dyah S

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Tentara/ pasukan anti huru hara/ PHH Kostrad berjaga-jaga saat protes badan eksekutif mahasiswa/ BEM se Indonesia di depan Istana Negara, Jakarta, 12 Maret 2001.  Foto: Bernard Chaniago/ TEMPO. Massa PDI pro Megawati Soekarnoputri duduk di depan deretan polisi anti huru hara/ PHH saat mimbar bebas di depan kantor PDI Jalan Diponegoro, Jakarta, 1996 [ Dok. TEMPO/ Rully Kesuma; R1A/387/1996; 20010228].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejati Usut Keterlibatan Wagub Banten dalam Kasus Korupsi
Polda Tangkap Lagi Satu Perampok Kelompok Medan
Bus Mayasari Tabrak Dua Sepeda Motor
Kajati Jatim Meminta Jaksa Tepat Gunakan PP dalam Jerat Kasus Korupsi
Mantan Ketua DPRD Jepara Tersangka Korupsi
MA Jamin Tidak akan Bebaskan Koruptor
DPRD Tangerang Tunjuk Tim Audit Khusus
Kepala Dinas Perhubungan Tulang Bawang Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
KPK Akan Periksa Kasus Mal Palembang
IPW Sorot Penindakan Pelanggaran Aparat Kepolisian
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data