Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Dipecat PT.KAI, 171 Satpam Stasiun Gambir Akan Demo
Selasa, 01 Maret 2005 | 09:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencananya, Selasa(1/3) pagi ini, sebanyak 171 Satuan Pengamanan (satpam) Stasiun Gambir yang dipecat akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dengan membawa anak dan istri mereka ke Gambir. Pada saat itu bertepatan dengan masuknya satpam-satpam baru yang telah dipersiapkan pihak PT.Laksana Bintang Jakarta.

Sebelumnya, menajemen PT.Kereta Api Indonesia memecat sejumlah 171 orang Satpam Stasiun Gambir. "Saya bekerja di sini sudah 32 tahun, mas. Ini tidak manusiawi," kata Slamet Patinasarani (50), Koordinator Satpam Stasiun Gambir kepada Tempo.

Menurut Slamet, satpam yang bertugas di Gambir memiliki masa kerja minimal lima tahun. "Pihak PT. KAI mengambil keputusan tanpa ada pembicaraan terlebih dahulu dengan kami," kata Slamet.

Slamet mengeluarkan beberapa surat keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Operasional (Kasiop) I, Muryanta Sinulingga. Dalam surat yang bernomor 127/Kasiop/I/2005 tertanggal 26 Januari 2005 tentang Pemberitahuan Pengelolaan Keamanan dan Ketertiban Stasiun Gambir, disebutkan bahwa kontrak jasa keamanan akan dialihkan ke PT. Laksana Bintang Jakarta Security Service yang bermarkas di Graha Menteng.

Sejak sebulan ini, pihak satpam lama masih bertahan menjalankan tugas keamanan. "Kepala Stasiun Gambir (Besar Susmiyarto) lah yang menyuruh kami tetap bertahan," tutur Slamet. Selama itu mereka tidak menerima gaji sepeser pun. "Implikasinya bukan cuma pada 171 satpam saja, tetapi 700-800 orang keluarganya pun ikut menjadi korban," ujar Slamet.

Dalam surat yang dipegang Slamet tersebut memang disebutkan alternatif pemecahan yakni dengan mendaftar ulang satpam yang tetap mau bekerja di PT. Laksana Bintang Jakarta. "Semua menolaknya," klaim Slamet. Alasannya menurut Slamet adalah masa kerja yang tidak ada harganya. "Berarti kami bekerja terhitung mulai bulan ini. Itupun semua kebijakan gaji,tunjangan, pesangon dan sebagainya diatur oleh perusahaan baru itu (PT.Laksana Bintang Jakarta)," ujar Slamet.

Sejak kemarin malam sampai Selasa pagi ini, terlihat petugas satpam yang lalu lalang dengan membawa pentungan. Beberapa dari mereka menempel kertas-kertas yang berisi protes dan kecaman terhadap pihak manajemen. Menurut salah satu dari mereka, Basri Fatche, aksi ini akan berlangsung hingga ada kepastian tentang pekerjaan mereka. Petugas dari Kepolisian juga banyak terlihat berada di luar pagar stasiun Gambir.

Asep Yogi Junaedi-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Karlina Leksono ditangkap polisi pada protes ibu peduli susu di bundaran HI, Jakarta [Bodi Chandra/ DR; 2000/05/22]. Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Indra Setiawan (kanan) didampingi Dirut PT Kereta Api Indonesia/KAI, Omar Berto (kiri) menjawab pertanyaan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat dengan komisi IV di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu,  13 November 2002. Pada kesempatan ini dibahas mengenai kesiapan semua angkutan darat, laut dan udara untuk mengantisipasi lebaran/Hari Raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru 2003.
[TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021223]
Indra Setiawan dan Omar Berto
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KAMMI NTB Tolak Kenaikan Harga BBM
Ratusan Sopir di Palembang Demonstrasi
Pendemo Ancam Boikot Pertemuan Gubernur Sedunia.
DPR Minta Kasus Texmaco Segera Dituntaskan
Puluhan Warga Bulukumba dan Kajang Datangi MA
Kader PDIP Ancam Demo Wakil Bupati Tangerang
Komnas HAM Dituntut Selesaikan Kasus Manggarai
Mahasiswa Demo Tolak Buka Rekening di Bank Mualamat
Ratusan Serikat Pekerja Demo di Departemen Keuangan
Ribuan Masyarakat Temanggung Turun ke Jalan
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
UU No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
> selengkapnya...

Website

PT Kereta Api Indonesia
Depnakertrans
International Labour Organization
Asosiasi Pengusaha Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data