Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tangerang

DPRD Tangerang Desak Bawasda Periksa Proyek Gedung Dewan
Jum'at, 25 Pebruari 2005 | 17:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang meminta Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Tangerang segera memeriksa masalah administrasi pengerjaan proyek renovasi gedung dewan senilai Rp 4,2 miliar. Nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sudah berakhir Desember 2004, tapi sekarang masih dikerjakan sehingga penyelesaiannya melebihi batas waktu. "Selain itu juga ditemukan banyak keganjilan menyangkut bestek (spesifikasi konstruksi)," ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Endang Sudjana, Jumat (25/2).

Menurut Endang, administrasi proyek tersebut perlu diperiksa ulang. "Jika mengacu pada MoU, berarti terjadi over limit. Belum lagi hasil temuan Komisi D yang mengungkap 11 keganjilan dalam bestek gedung," ujar pimpinan dewan dari Fraksi Partai Golkar ini.

Renovasi gedung legislatif tersebut digarap dengan dibiayai APBD 2004 Rp 3 miliar dan pada anggaran 2005 kembali dialokasikan sebesar Rp 1,2 miliar. Pengerjaannya dilakukan kontraktor PT Hanata Bestari didasarkan MoU dengan pemerintah kabupaten setempat. Pembiayaan proyek itu dilakukan dengan sistem full finance sharing atau pendanaan ditalangi dulu oleh pelaksana dan setelah pekerjaan rampung baru dibayar pihak pemerintah.

Menurut Endang, Komisi D beberapa waktu lalu mengadakan dengar pendapat dengan Dinas Bangunan dan Permukiman (DBP) dan Direksi PT Hanata. Acara itu, di antaranya, membahas 11 temuan dewan yang dinilai ganjil dalam pengerjaan proyek. Namun, pertemuan itu bertemu jalan buntu lantaran pimpinan proyek renovasi gedung tersebut sedang menunaikan ibadah haji. "Dalam beberapa hari ke depan komisi terkait juga mengagendakan dengar pendapat serupa, melibatkan DBP, Bawasda, pihak PT Hanata serta pimpinan proyeknya," tambahnya.

Sebelumnya, wakil Ketua DPRD Arif Wahyudi mengatakan, DPRD akan mendatangkan tim khusus untuk mengaudit pembangunan perluasan gedung DPRD yang pengerjaannya molor itu. Menurut Arif, perluasan gedung tersebut juga diduga terdapat penyimpangan, yaitu dari bahan bangunan yang digunakan.

Joniansyah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PDIP Depok Incar Posisi Wakil Walikota
Tidak Setuju Hasil Prolegnas, DPD Kirim Surat Protes Ke DPR
DPD Perlu Penambahan Wewenang
Daerah Usulkan Posisi Ketua Harian Partai Golkar
DPD Masih Berkutat Nasibnya Sendiri
DPD Minta Uang Akomodasi
Strategi KSAL Kent Sondakh Untuk Pertahanan Kedaulatan Negara
Anggota DPD Desak Pemerintah Relokasi Masyarakat Buyat
Teriakan Anti Korupsi ala KPK : Hukuman Mati Bagi Koruptor
Mahkamah Konstitusi Tunda Putusan Soal BPK
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data