Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bekasi

Pembunuhan Febrina: Polisi Menolak Membuat Sketsa Pelaku
Kamis, 24 Pebruari 2005 | 17:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Meski sudah ada yang dicurigai sebagai penculik dan pembunuh Febrina Purnama Sari Harahap atau yang akrab dipanggil Febi, 11 tahun, kepolisian Bekasi tidak mau mengeluarkan sketsa wajahnya. "Sketsa itu kan malah bisa mengaburkan," kata Kepala Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi, Kombes Edward Syah Pernong.

Menurut Edward, jika sketsa dibuat dan kemudian disebar justru orang yang dicurigai akan mengaburkan permasalahan. "Kalo sketsanya menyimpang, atau sama-sama berkumis, tapi sketsa yang digambar kumisnya melintir, malah tidak jelas," kata dia.

Padahal, sebelumnya kepolisian Bekasi sudah menyatakan, saksi kunci penculikan dan pembunuhan itu adalah orang yang bernama Yusuf, yang mengontrak rumah tempat ditemukannya jenazah Febi di Jalan Masjid Rahmat RT 04/02, Kelurahan Jati Rahayu. Sejak ditemukan Febi, Yusuf menghilang.

Kecurigaan polisi pada Yusuf, pada saat itu karena keterangan yang didapatkan dari saksi-saksi yang melihat Febi dibawa dari rumah dan keterangan pemilik kontrakan bernama Herman dan penjaga kontrakan bernama Jaya, tempat dimana Yusuf tinggal.

Untuk mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan ini, kepolisian juga tidak berencana membentuk tim khusus. Namun, menurut Edward, Tim Khusus itu tidak perlu dibentuk karena sudah ada petugas yang menanganginya. "Tidak perlu dibuat, untuk menangani sudah ada tim, seprti unit kejahatan, reserse, unit TKP," kata dia.

Edward menolak berbicara banyak mengenai kasus ini, karena saat ini sedang dilakukan penyelidikan. "Berdoa aja, supaya kasus ini cepar terungkap," kata dia sambil beringsut pergi.

Sementara itu, pemilik kontrakan, Herman yang ditemui Tempo mengatakan, Yusuf mulai tinggal di kontrakan itu sejak 3 Februari lalu. "Dia nelpon saya, nyari kontrakan, sempat nawar harga, tapi akhirnya disepakati Rp 400 ribu. Saya minta KTP nya, tapi dia bilang nanti nyusul," kata dia.

Saat itu, Yusuf sempat menemui Herman di toko beras miliknya, di jalan Raya Hankam, Pondok Gede pada 2 Februari sekitar pukul 11.00 WIB. "Dia dating setelah 15 menit nelpon, kemudian membayar uang Rp 400 ribu, dia sempat nunggu untuk di sini untuk ngambil kunci kontrakan," kata Herman.

Sejak tinggal di kontrakan itu, Yusuf tidak pernah memberikan KTP. "Kalau saya minta, dia selalu ngulur-ngulur, sampai beberapa minggu, dia bilang KTP nya belum di foto kopi, sampai dia hilang pas ditemukan mayat itu, kami tidak pernah tahu identitasnya," tutur Herman.

Sementara itu, Jaya, penjaga kontrakan yang tinggal di samping kontrakan yang ditinggali Yusuf, saat ini tidak di tempat. Menurut Herman, sejak kasus pembunuhan terungkap, Jaya jarang dirumah. "Dia diajak polisi terus, tadi juga sempat kerja di took saya, tapi diajak lagi polisi. Mungkin untuk mencari Yusuf," kata Herman.

siswanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Satuan polisi Pamong Praja DKI Jakarta saat di mobil patroli, Jakarta, Maret 2001 [ TEMPO/ Bernard Chaniago; 32D/139/2001; 20010314]. Satuan polisi Pamong Praja DKI Jakarta saat di mobil patroli, Jakarta, Maret 2001 [ TEMPO/ Bernard Chaniago; 32D/139/2001; 20010314].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penilaian Kinerja BK DPR Diserahkan ke Masyarakat
Polisi Susun Tiga Berkas Perkara Pembunuhan Istri Pejabat BIN
Tim Kasus Munir Kecewa Terhadap Garuda
Rekonstruksi Pembunuhan Istri Pejabat BIN Digelar
Pembunuhan Istri Pejabat BIN Direkonstruksi Siang Ini
Polisi Periksa Delapan Saksi Kematian Febrina
Wartawan Metro TV Akan Periksa Kesehatan di Amman
AM Fatwa: Aparat Jangan Backing Judi
Jakarta Utara Akan Bangun Stadion
Tahun ini, Jaktim Prioritaskan Pembangunan Tiga Kawasan
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
UU RI No. 34 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara RI Jakarta
PP RI No.63 Thn 2002 Tentang Hutan Kota
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Situs Transjakarta-Busway
Info Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data