Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Depok

Pendaftaran Calon Wali Kota Depok Dibuka Akhir April
Kamis, 24 Pebruari 2005 | 15:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pendaftaran pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Depok dibuka pada minggu ketiga April 2005. "Sementara masa kampanye akan dimulai 9 Juni," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok, Zulfadli, di kantornya, Kamis (24/2).

Menurut Zulfadli, meski proses pemilihan masih lama, saat ini sudah ada dua bakal calon yang mulai menggalang dukungan dengan melakukan lobi-lobi ke tokoh masyarakat. Tapi, KPUD tidak bisa menegur kedua bakal calon itu karena belum ada aturannya. Lagi pula, kata dia, keduanya belum jadi calon yang disahkan KPUD. "Mereka baru bakal calon dari partai. KPUD akan membahasnya dengan partai yang mencalonkan," ujar Zulfadli tanpa mau menyebut kedua orang yang dimaksudkannya.

Terlambatnya peraturan pemerintah tentang pemilihan kepala daerah, menurut Zulfadli, mengakibatkan KPUD terlambatnya penetapan jadwal dan tahapan pemilihan. Semula, peraturan pemerintah itu dijadwalkan keluar Desember 2004. Tapi, peraturan baru terbit pertengahan Februari 2005.

KPUD Depok baru bisa menetapkan lima tahapan pemilihan pada akhir Februari. Kelima tahapan itu meliputi hari pelaksanaan pemilihan, jadwal dan tahapan pemilihan, peraturan tentang pendaftaran pemilih, peraturan tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta peraturan tentang pemantau pemilihan.

Pembentukan PPK, kata Zulfadli, mulai dipersiapkan dengan mengirimkan surat kepada enam camat di wilayah Kota Depok. Setiap kecamatan diminta mengajukan 10 calon PPK yang merupakan hasil seleksi di kecamatan. "Nanti KPUD akan memiliki lima dan akan menetapkannya sebagai PPK di masing-masing kecamatan," ujarnya.

Suliyanti-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PKS Umumkan Tiga Bakal Calon Wakil Wali Kota Depok
Depdagri Berharap Dana Pilkada Cair Medio Maret
Solo Rampingkan Jumlah TPS
Golkar Incar Tujuh Kursi Kepala Daerah di Jawa Tengah
Rp 17 Miliar Untuk Pilkada di Indramayu
2.567 Aparat Siap Amankan Pilkada di Sumatra Selatan
Untuk Pilkada, KPUD Akan Utang
Asmawi Agani Mengklaim Dapat Restu Jusuf Kalla
Ketua KPU Akui Banyak KPUD Meminta Penundaan Pilkada
Minimnya Anggaran Hambat Pilkada di Serang
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data