|
Depok
Pendaftaran Calon Wali Kota Depok Dibuka Akhir April
Kamis, 24 Pebruari 2005 | 15:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pendaftaran pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Depok dibuka pada minggu ketiga April 2005. "Sementara masa kampanye akan dimulai 9 Juni," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok, Zulfadli, di kantornya, Kamis (24/2).
Menurut Zulfadli, meski proses pemilihan masih lama, saat ini sudah ada dua bakal calon yang mulai menggalang dukungan dengan melakukan lobi-lobi ke tokoh masyarakat. Tapi, KPUD tidak bisa menegur kedua bakal calon itu karena belum ada aturannya. Lagi pula, kata dia, keduanya belum jadi calon yang disahkan KPUD. "Mereka baru bakal calon dari partai. KPUD akan membahasnya dengan partai yang mencalonkan," ujar Zulfadli tanpa mau menyebut kedua orang yang dimaksudkannya.
Terlambatnya peraturan pemerintah tentang pemilihan kepala daerah, menurut Zulfadli, mengakibatkan KPUD terlambatnya penetapan jadwal dan tahapan pemilihan. Semula, peraturan pemerintah itu dijadwalkan keluar Desember 2004. Tapi, peraturan baru terbit pertengahan Februari 2005.
KPUD Depok baru bisa menetapkan lima tahapan pemilihan pada akhir Februari. Kelima tahapan itu meliputi hari pelaksanaan pemilihan, jadwal dan tahapan pemilihan, peraturan tentang pendaftaran pemilih, peraturan tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta peraturan tentang pemantau pemilihan.
Pembentukan PPK, kata Zulfadli, mulai dipersiapkan dengan mengirimkan surat kepada enam camat di wilayah Kota Depok. Setiap kecamatan diminta mengajukan 10 calon PPK yang merupakan hasil seleksi di kecamatan. "Nanti KPUD akan memiliki lima dan akan menetapkannya sebagai PPK di masing-masing kecamatan," ujarnya.
Suliyanti-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|