|
Metro
Pemusnahan Daging Ilegal Tunggu Cuaca
Kamis, 24 Pebruari 2005 | 01:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemusnahan daging sapi ilegal sebanyak 23 kontainer menunggu cuaca baik.
Menurut Kepala Badan Karantina Nasional Budi Tri Akoso menyatakan, rentang waktu pemusnahan yang cukup lama ini akibat aturan yang mengikat dari berbagai instansi.
"Ke depan akan dilakukan perbaikan peraturan yang terkait masalah koordinasi. Sebulan yang lalu kami menandatangani kesepakatan dengan Bea Cukai dan karantina ikan untuk membentuk aturan bersama," kata Budi kepada Tempo di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (23/2) petang.
Dari 23 kontainer, kata dia, delapan di antaranya dalam kondisi busuk. "Meski masih ada yang segar tetap akan dimusnahkan semuanya," kata Basir Nainggolan, Kepala Karantina Hewan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Nainggolan, upaya untuk mereekspor tidak mungkin dilakukan. Pasalnya, jangka waktu penyimpanan yang cukup lama membuat penerima di negara lain keberatan menerima. "Ketentuan yang berlaku mengharuskan semua barang yang diduga berpenyakit dimusnahkan," kata Nainggolan yang mengacu pada UU No. 16/1992 tentang Karantina dan PP no.82/2000 tentang Karantina Hewan.
Dijelaskannya, daging sapi ilegal yang hendak dimusnahkan berada di sejumlah tempat penyimpanan. Daging ini berasal dari Amerika, Argentina, Brasil, Uruguae, dan India. Tempat penyimpanan adalah Unit Terminal Peti Kemas Graha Segara, UTPK Koja, UTPK 1, UTPK 2.
Lokasi UTPK Graha Segara terdapat 4 kontainer, satu kondisinya sudah membusuk. UTPK Koja terdapat 5 kontainer dengan 1 kontainer busuk. UTPK 1 terdapat 4 kontainer semua busuk. UTPK 2 terdapat 10 kontainer dengan 1 kontainer busuk. Lokasi pemusnahan akan dilangsung di Rawa Banteng, Jakarta Timur.
Asep Yogi Junaedi-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|