|
Metro
Polisi Susun Tiga Berkas Perkara Pembunuhan Istri Pejabat BIN
Rabu, 23 Pebruari 2005 | 21:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polda Metro Jaya sedang menyusun tiga berkas yang berbeda untuk perkara pembunuhan istri Direktur Operasional Badan Intelijen Negara (BIN) Barkah Hani. "Masing-masing untuk satu tersangka, sedangkan tersangka yang anggota TNI berkasnya akan dibuat Pomdam," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Mathius Salempang kepada wartawan, Rabu (23/2).
Semula perkara ini hanya akan dibuat dua berkas, yaitu satu berkas untuk tiga tersangka yang ditangani Polda Metro Jaya dan satu berkas untuk tersangka anggota TNI. Tiga tersangka tersebut adalah Subono, Nurlida Alkatiri, dan Adnan Hassan. Sedangkan seorang tersangka lagi bernama Leo Hasibuan.
Pemisahan berkas tersebut ditujukan agar para tersangka tidak saling membela. "Saling membela yang berakibat akan meringankan hukuman," jelas Salempang.
Hasil rekontruksi sama dengan keterangan tersangka sebelumnya. "Laboratorium forensik meneliti darah dan rambut yang ditemukan di potongan kayu," paparnya. Ia berharap pekan ini berkas sudah dapat dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi.
Barkah Hani dan sopirnya Rahman bin Rohat ditemukan tewas di dalam mobil pada Minggu (13/2) dini hari. Mereka dibunuh berkaitan dengan utang antara korban dengan tersangka.
Indriani-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042402_high_thumb.jpg) |
![Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042446_high_thumb.jpg) |
|
|
| Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|