Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Polisi Susun Tiga Berkas Perkara Pembunuhan Istri Pejabat BIN
Rabu, 23 Pebruari 2005 | 21:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polda Metro Jaya sedang menyusun tiga berkas yang berbeda untuk perkara pembunuhan istri Direktur Operasional Badan Intelijen Negara (BIN) Barkah Hani. "Masing-masing untuk satu tersangka, sedangkan tersangka yang anggota TNI berkasnya akan dibuat Pomdam," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Mathius Salempang kepada wartawan, Rabu (23/2).

Semula perkara ini hanya akan dibuat dua berkas, yaitu satu berkas untuk tiga tersangka yang ditangani Polda Metro Jaya dan satu berkas untuk tersangka anggota TNI. Tiga tersangka tersebut adalah Subono, Nurlida Alkatiri, dan Adnan Hassan. Sedangkan seorang tersangka lagi bernama Leo Hasibuan.

Pemisahan berkas tersebut ditujukan agar para tersangka tidak saling membela. "Saling membela yang berakibat akan meringankan hukuman," jelas Salempang.

Hasil rekontruksi sama dengan keterangan tersangka sebelumnya. "Laboratorium forensik meneliti darah dan rambut yang ditemukan di potongan kayu," paparnya. Ia berharap pekan ini berkas sudah dapat dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi.

Barkah Hani dan sopirnya Rahman bin Rohat ditemukan tewas di dalam mobil pada Minggu (13/2) dini hari. Mereka dibunuh berkaitan dengan utang antara korban dengan tersangka.

Indriani-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Gubernur DKI Belum Bisa Pastian Investor Monorel
Warga Dadap Tak Peduli Ada Reklamasi Pantai
Kota Tangerang Protes Karcis Kargo Bandara Cengkareng
Tim Kasus Munir Kecewa Terhadap Garuda
Rekonstruksi Pembunuhan Istri Pejabat BIN Digelar
Pembunuhan Istri Pejabat BIN Direkonstruksi Siang Ini
Polisi Periksa Delapan Saksi Kematian Febrina
Pembunuh Basri Sangaji Dituntut Hukuman Mati
Febrina, Korban Penculikan itu ditemukan Meninggal
Koperasi Pasir Putih akan Menuntut
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data