|
Tangerang
Bersama Tim Ahli, Bupati Tangerang Penuhi Panggilan DPR
Minggu, 20 Pebruari 2005 | 17:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Kabupaten Tangerang telah membentuk tim ahli dan memastikan akan menghadiri panggilan Komisi VII DPR terkait kerusakan lingkungan dan peneibitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk reklamasi Pantai Mutiara Dadap, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pertemuan yang direncanakan akan berlangsung di Ruang Nusantara DPR tersebut akan di mulai pukul 9.00 Wib sampai pukul 13.00 WIB. DPR meminta penjelasan bupati seputar reklamasi Pantai Dadap yang telah berlangsung selama dua tahun tanpa izin.
Kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Tangerang, Deden Syukron, mengatakan, dalam memenuhi panggilan DPR tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah membentuk tim untuk mendampingi Bupati Tangerang. Tim tersebut terdiri dari Asisten Daerah I dan II, Badan Perencanaan Daerah, DPRD, Bagian Hukum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Camat Kosambi dan Kepala Desa Dadap. "Ditambah beberapa orang ahli di bidang lingkungan dan Amdal," ujar Deden kepada Tempo, Minggu (20/2).
Menurut Deden, tim yang akan mendampingi Bupati Tangerang Ismet Iskandar tersebut akan membantu memberikan penjelasan kepada DPR seputar masalah reklamasi Pantai Mutiara Dadap. Menurutnya, semua yang tergabung dalam tim tersebut merupakan instasi terkait dan mengerti akan permasalahan tersebut. Menurut Deden, kedatangan bupati bersama tim ini merupakan itikad baik dari pemerintah daerah agar masalah ini bisa tuntas.
Sebelumnya Anggota Komisi VII DPR, Iedil Suryadi mengisyaratkan bahwa Bupati Ismet diminta datang ke rapat dengar pendapat guna menjelaskan masalah reklamasi Pantai Dadap dan dampak kerusakan lingkungan pantai yang ditimbulkannya.
Rapat tersebut sebagai tindak lanjut dari rekomendasi hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 25 Desember 2004 dan keputusan Rapat Komisi VII pada 12 Januari 2005. Menurut Iedil, Ismet diminta hadir pada 21 Februari di ruang rapat Komisi VII DPR Gedung Nusantara I Lantai I. "Kedatangannya akan sangat membantu dalam memperjelas duduk masalah sesungguhnya," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu.
Joniansyah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048](/hg/photostock/2005/01/26/s_BC01043071_high_thumb.jpg) |
![Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan anggota dewan yang melakukan interupsi di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].](/hg/photostock/2005/01/26/s_BC01043062_high_thumb.jpg) |
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|