|
Metro
Wali Kota Tangerang Pertanyakan Peringkat Korupsi Kotanya
Jum'at, 18 Pebruari 2005 | 03:22 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang: Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mempertanyakan hasil survei Transparansi
Internasional Indonesia (TII) yang menyebutkan wilayahnya peringkat ke-9 kota terkorup
dari 21 kota yang disurvei. "Saya akan coba tanyakan ke Emy Hafild dan Todung Mulya Lubis,
kriterianya seperti apa," ujar Wahidin Halim, Kamis (17/2) kepada Tempo.
Menurut Wahidin, apakah kriteria itu termasuk soal pelayanan, ijin usaha atau lainnya.
Dijelaskan, dilihat dari segi pelayanan Kota Tangerang justru pernah mendapat penghargaan
sebagai kota yang memberikan pelayanan terbaik selain Kota Solok pada Maret 2004 lalu
melalui sistem pelayanan satu atap.
Setelah membaca koran tentang kota-kota terkorup, dan Tangerang ada di dalamnya, Wahidin
mengaku tersenyum kecut. Tetapi ia tidak yakin betul, atau jika memang ada itu dilakukan
di luar pemerintahan Kota Tangerang. "Jika ada permainan yang mengarah kepada suap
berarti di luar birokrasi kita. Itu melalui calo,sebab pelayanan satu atap itu mengurus
perijinan sehari jadi untuk pengusaha yang ingin berbuka usaha di Kota Tangerang," katanya.
Lebih jauh Wahidin mengatakan biasanya pengurusuan ijin jika langsung diurus oleh pengusaha
dan dirapatkan, langsung dipimpin olehnya atau Sekretaris Daerah. "Maka pungutan itu
tidak ada," katanya. Kecuali, ujarnya, pengusaha mengutus satpam atau kurir lain maka
perpanjangan birokrasi bisa berbelit-belit dan disitulah kemungkinan berpotensi terjadi
penyuapan.
Jika ada pungutan, kata Wahidin sudah disesuaikan dengan Perda dan resmi. Sehingga
pembayarannya diatur oleh peraturan bukan pungutan liar. Tetapi dengan adanya survei itu
pihaknya akan mengapresiasaikan hasil itu dan menyambut positif sebagai pertimbangan
untuk kemajuan Kota Tangerang.
Ayu Cipta-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|