|
TENGERANG
Terkait Reklamasi Pantai Dadap, Komisi VII DPR Panggil Bupati Tangerang
Rabu, 16 Pebruari 2005 | 19:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi VII DPR RI memanggil khusus Bupati Tangerang Ismet Iskandar, berkaitan dengan proses Amdal yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk reklamasi Pantai Mutiara Dadap. "Komisi VII DPR RI akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Bupati Kabupaten Tangerang Senin depan (21/2), dengan pokok bahasan reklamasi pantai Dadap dan kerusakan lingkungan yang diakibatkannya," ujar anggota Komisi VII DPR Iedil Suryadi, Rabu 16/2.
Iedil mengatakan, pemanggilan Bupati Tangerang dilakukan sesuai hasil badan musyawarah DPR RI tanggal 25 November 2004 dan sesuai keputusan rapat intern komisi VII DPR RI tanggal 12 Januari 2005. Menurutnya, sesuai dengan surat undangan Komisi VII DPR RI, Bupati Kabupaten Tangerang Ismet Iskandar akan "Kami harapkan datang sebelum pukul 09.00, karena acara rapat tersebut dimulai pukul 09.00-13.00 Wib," kata dia.
Anggota DPR dari fraksi PPP ini mengatakan selain akan meminta penjelasan Bupati Tangerang seputar reklamasi pantai Dadap, juga akan dilakukan tanya jawab. "Mudah-mudahan Bupati bisa datang dan menjelaskan reklamasi pantai Dadap secara positif, karena kedatangan Bupati akan sangat membantu dalam memperjelas masalah ini," tuturnya.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Tangerang Ahmad Djabir mengatakan surat undangan dari DPR sudah sampai ke Pemkab. "Saya tidak tahu persis suratnya, tapi Asda II H Deden Sugandhi pernah mengatakan kepada saya," ujarnya.
Joniansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|