|
Metro
Polisi Ambil Sample Darah Istri Direktur BIN di Sanggar Balet
Selasa, 15 Pebruari 2005 | 15:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Hari ini, polisi mengambil sample darah yang diduga milik Barkah Hani (45 tahun), istri Dirop BIN, di rumah Buwono (salah satu tersangka), kemarin, di Jl. Kelapa Sawit Raua Blok AM No. 16 Perumahan Billy Moon, Jakarta Timur.
Tersangka digiring dari tahanan Polda Metero Jaya ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Buwono mengenakan kaos warga biru bercelana panjang hitam dengan tangan diborgol.
Rekonstriksi oleh pihak kepolisian ini diawali dari Sanggar Ballet Libra milik tersangka. Dari lantai dua, tersangka menunjukkan bercak darah. Darah yang sudah mengering memberi petunjuk tangga bawah. Ini mengindikasi korban diseret keluar menuju lantai dasar.
Di ruangan untuk senam tersebut polisi menemukan baju yang dipakai tersangka saat mengeksekusi korban. Setelah keluar dari lantai dua, tersangka juga menunjukkan tempat membuang lokasi empat batang kayu yang dipakau memukul korban, yaitu di sebuah kebun kosong samping kiri sanggar.
Setelah itu polisi membawa masuk tersangka ke dalam rumah. Di dalam rumah terlihat kedua anak tersangka Luci dan Dani, duduk menunggu. Sampai laporan ini ditulis, rekonstruksi pembunuhan sopir Rahmat bin Rohat, sopir Barkah Hani, belum berlangsung.
Suasana lokasi rekonstrusi dipenuhi para tetangga tersangka. Warga banyak yang terkejut dan heran Buwono disangka membunuh dengan cara sadis. Puluhan warga lain berjubel di jalan. Akibatnya Jl. Kelapa Sawit Raya macet total. ?Saya kaget Pak Buwono begitu tega membunuh,? kata Sarmidi tukang rumput di rumah Buwono.
Siswanto-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042402_high_thumb.jpg) |
![Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042446_high_thumb.jpg) |
|
|
| Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|