Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Kapolri: Ismoko Sedang diproses di Devisi Profesi
Senin, 14 Pebruari 2005 | 15:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar menegaskan kasus Ismoko sudah diproses secara terbuka. ?Tidak ada yang ditutup-tutupi, apalagi yang kurang terbuka,? ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (14/2).

Da'i juga mengaku tunduk kepada UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara yang menyebut perkara yang melibatkan oknum Polri dapat dibawa ke peradilan umum. ?Bagi yang memang melanggar hukum,? ujarnya terkait kasus Ismoko yang tersangkut perkara Adrian Waworuntu.

Menurut Da'i saat ini kasus Ismoko sedang diproses oleh devisi profesi. ?Apakah dia ada pelanggaran hukumnya, apa dia menerima suap,? katanya.

Dalam sidang kode etik tersebut Da'i berjanji melakukannya secara transparan dan terbuka, walaupun merupakan perkara internal. ?Adrian juga kita hadirkan,? ujarnya.
indriani dyah s

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Tentara/ pasukan anti huru hara/ PHH Kostrad berjaga-jaga saat protes badan eksekutif mahasiswa/ BEM se Indonesia di depan Istana Negara, Jakarta, 12 Maret 2001.  Foto: Bernard Chaniago/ TEMPO. Massa PDI pro Megawati Soekarnoputri duduk di depan deretan polisi anti huru hara/ PHH saat mimbar bebas di depan kantor PDI Jalan Diponegoro, Jakarta, 1996 [ Dok. TEMPO/ Rully Kesuma; R1A/387/1996; 20010228].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polda Bantah Pembangunan DT 88 Atas Sumbangan Pengusaha Gelap
Pembangunan Gedung Detasemen 88 Rp. 660 Miliar
Banyak Kejanggalan Sumber Dana Pembangunan DT 88
DPR Kaitkan Dana Pembangunan Polda Metrojaya dengan APBN
Polri: Tidak Ada Racun Dalam Teh Presiden
Wakil PM Singapura Bertemu Kapolri
Komisi III DPR Menuai Malu Soal Gula Ilegal
Polisi Minta Doa Bisa Tangkap Azahari
Mabes Polri Pelajari Kasus Ismoko Pekan Depan
Ismoko Dijatuhi Hukuman Tak Menjabat Satu Tahun
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Profil Kapolda Metro Jaya
UU RI No.18 Thn.2003 Tentang Advokat
UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
UU RI No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data