|
Tangerang
Warga Keberatan Pulau Cangkir Dikelola Perhutani
Minggu, 13 Pebruari 2005 | 18:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Warga Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, merasa keberatan kawasan wisata pulau Cangkir dan obyek wisata ziarah makam kramat di pulau itu dikelola oleh pihak Perhutani Jawa Barat. Alasannya,a sejak dikelola oleh Perhutani pengunjung dikenakan biaya masuk.
Menurut warga, dulu pengunjung yang datang hanya dipungut tarif masuk per kendaraan. Kendaraan roda dua dikenakan tarip Rp 3.000 dan kendaraan roda empat Rp 5.000. Namun sejak dikelola Perhutani awal 2005, tarif berubah dihitung berdasarkan per penumpang. Ttiap penumpang dikenakan Rp 2000.
Selain itu tukang ojek yang mengantarkan pengunjung dikenakan tarif masuk Rp 1000,
padahal sebelumnya tukang ojek tidak dipungut biaya. Johan, salah seorang penjaga makam mengatakan, pihaknya selaku masyarakat dan pengurus makam merasa keberatan
Pulau Cangkir dikelola oleh Perhutani dan adanya pemberlakukan tarif tersebut.
Menurut Johan, akibat adanya pungutan disana-sini pengunjung yang akan berziarah ke
Pulau Cangkir enggan datang. "Ini kan bukan obyek wisata seperti di Ancol. Pulau cangkir ini merupakan tempat ziarah. Orang mau berziarah masa harus dibebani biaya,"
ujar Johan kepada Tempo, Minggu (13/2). Sebelumnya pulau cangkir dikelola oleh pemerintah desa dan pengurus makam.
Kepala Desa Kronjo Sutrisno membenarkan hal itu. ?Bahkan masyarakat sedang mengumpulkan tandatangan dukungan dari masyarakat sebagai bentuk protes,? kata Sutrisno. Menurut Sutrisno, diambil alihnya pengelolaan pulau cangkir oleh Perhutani, berdasarkan SK Bupati No 9 tahun 2004 tentang pengelolaan pulau cangkir.
Camat Kronjo, Kusnadi mengatakan, perhutani akan merevisi pengelolaan Pulau Cangkir ditingkat bawah. Karena pihak perhutani sendiri baru mengelola Pulau Cangkir. Maka
sistem baru ini akan disosialisasikan terlebih dahulu. "Misalanya ada 10 pengunjung yang datang, tiga orang tidak dipungut bayaran. Tapi itu hanya untuk sementara," kata Kusnadi.
Joniansyah-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|