Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tangerang

Warga Keberatan Pulau Cangkir Dikelola Perhutani
Minggu, 13 Pebruari 2005 | 18:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Warga Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, merasa keberatan kawasan wisata pulau Cangkir dan obyek wisata ziarah makam kramat di pulau itu dikelola oleh pihak Perhutani Jawa Barat. Alasannya,a sejak dikelola oleh Perhutani pengunjung dikenakan biaya masuk.

Menurut warga, dulu pengunjung yang datang hanya dipungut tarif masuk per kendaraan. Kendaraan roda dua dikenakan tarip Rp 3.000 dan kendaraan roda empat Rp 5.000. Namun sejak dikelola Perhutani awal 2005, tarif berubah dihitung berdasarkan per penumpang. Ttiap penumpang dikenakan Rp 2000.

Selain itu tukang ojek yang mengantarkan pengunjung dikenakan tarif masuk Rp 1000,
padahal sebelumnya tukang ojek tidak dipungut biaya. Johan, salah seorang penjaga makam mengatakan, pihaknya selaku masyarakat dan pengurus makam merasa keberatan
Pulau Cangkir dikelola oleh Perhutani dan adanya pemberlakukan tarif tersebut.

Menurut Johan, akibat adanya pungutan disana-sini pengunjung yang akan berziarah ke
Pulau Cangkir enggan datang. "Ini kan bukan obyek wisata seperti di Ancol. Pulau cangkir ini merupakan tempat ziarah. Orang mau berziarah masa harus dibebani biaya,"
ujar Johan kepada Tempo, Minggu (13/2). Sebelumnya pulau cangkir dikelola oleh pemerintah desa dan pengurus makam.

Kepala Desa Kronjo Sutrisno membenarkan hal itu. ?Bahkan masyarakat sedang mengumpulkan tandatangan dukungan dari masyarakat sebagai bentuk protes,? kata Sutrisno. Menurut Sutrisno, diambil alihnya pengelolaan pulau cangkir oleh Perhutani, berdasarkan SK Bupati No 9 tahun 2004 tentang pengelolaan pulau cangkir.

Camat Kronjo, Kusnadi mengatakan, perhutani akan merevisi pengelolaan Pulau Cangkir ditingkat bawah. Karena pihak perhutani sendiri baru mengelola Pulau Cangkir. Maka
sistem baru ini akan disosialisasikan terlebih dahulu. "Misalanya ada 10 pengunjung yang datang, tiga orang tidak dipungut bayaran. Tapi itu hanya untuk sementara," kata Kusnadi.

Joniansyah-Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Wakil Presiden Prihatin Hutan Batam Gundul
Komisi VII: Dana Kompensasi BBM untuk Lingkungan Hidup
UNEP Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pasca Tsunami
Mari Membangun Aceh Berbasis Ekologi
Wujudkan Jakarta Hijau, DKI Tanam 115 Ribu Pohon
Korupsi Tukar Guling Tanah Perhutani Diselidiki Kejaksaan Purwakarta
Kementerian Lingkungan Hidup Sosialisasikan Program Bangun Praja
Pemkab Bekasi Diminta Kelola Pantura Secara Manusiawi
Masyarakat Merapi Minta Taman Nasional Ditinjau Ulang
Lebih dari 125 Perusahaan Tidak Ramah Lingkungan
> selengkapnya...


Referensi

UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Website

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Kementerian Lingkungan Hidup
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data