|
Jakarta
DPRD Tangerang Usut Dugaan Penyimpangan Pembebasan Lahan Bandara
Jum'at, 04 Pebruari 2005 | 06:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi A DPRD Kota Tangerang akan mengusut dugaan penyimpangan pembebasan lahan di bandar udara Soekarno-Hatta. Dewan akan mencoba menelusuri kembali jejak kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara itu dengan memanggil panitia sembilan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Tangerang, Abdul Roji menyatakan pihaknya sudah mengumpulkan data dari hasil kunjungan ke PT Angkasa Pura II (PT AP II) dan BPN Kota Tangerang tentang perkembangan pembebasan lahan di sejumlah kecamatan di Kota Tangerang.
"Berdasarkan penjelasan pihak PT AP II dan BPN, ada dugaan kuat kalau terjadinya penyimpangan dalam pembebasan lahan bandara, karena banyak status tanah
yang berubah fungsi serta kepemilikan," kata Roji.
Untuk itulah, maka dalam waktu dekat ini, Komisi A akan memanggil panitia sembilan yang melakukan pembebasan lahan bandara. Tim panitia sembilan waktu itu diketuai Wahidin Halim (wali kota-sekarang). Saat itu, Wahidin menjabat sebagai Sekretaris daerah.
Sedangkan pejabat terkait lainnya yang akan dipanggil adalah sekretaris panitia sembilan, yang juga Asda I Pemkot Tangerang Afandi Permana, Kepala Bagian Hukum Erlan Rusnarlan, camat, lurah, dan perwakilan dari BPN. Sedangkan PT AP II hanya sebagai tim pendamping, yang menyiapkan data.
Ayu Cipta-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|