Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kota Bekasi

Diduga Ada Korupsi di Kantor PJU Kota Bekasi
Rabu, 02 Pebruari 2005 | 16:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mensinyalir ada penyimpangan anggaran proyek penataan penerangan jalan umum (PJU) di kantor PJU. Indikasinya, meski tiap tahun mendapat dana dari APBD untuk penataan PJU, namun ternyata masih banyak PJU yang rusak karena tidak dirawat.

“Itu sangat mungkin terjadi. Saya sinyalir itu ada. Buktinya masih banyak lampu mati. Enggak berfungsi, tidak layak," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bekasi, Muhamad Hasyim Afandy, mengatakan hal itu Rabu (2/2), di Bekasi. Menurutnya, anggaran untuk penataan dan keindahan kota Bekasi sektor PJU ini berpotensi untuk diselewengkan.

Indikasi adanya korupsi muncul setelah ditemukan banyak titik PJU tersebar di Kota Bekasi dalam keadaan rusak, keropos dan mati. Padahal, setiap tahunnya, menurutnya, kantor PJU Kota Bekasi sangat rajin mengusulkan anggaran yang dimasukkan dalam APBD yang besarnya ratusan juta rupiah untuk biaya pengadaan dan pemeliharaan PJU.

Pada mata anggaran 2004 lalu, kantor PJU mendapat anggaran untuk penataan PJU dan keindahan kota Bekasi sebesar 780 juta. Dana sebesar itu digunakan untuk memperbaiki sebanyak 95 titik di jalan Sultan Agung. "Nanti kalau kita temukan di jalan itu ada kerusakan, berarti ada penyimpangan," kata dia.

Masih pada 2004, kantor PJU menerima dana APBD sebesar Rp 1,128 miliar untuk pemasangan PJU baru sebanyak 444 titik yang tersebar di Kota Bekasi. Seiring dengan rapat panitia anggaran ini, Komisi B masih menyelidiki kepastian penggunaan anggaran pemasangan PJU baru itu. "Kita akan lihat, bener enggak, 444 titik itu. Dimana saja," ujar dia.

Menurutnya, pola korupsi di kantor PJU Kota Bekasi sudah terjadi sejak lama, bahkan sejak dirinya belum menjadi anggota dewan. "Dulunya, dari sekian dana diajukan untuk pemeliharaan, kita hitung ketemu setiap hari Rp 1 juta. Itu luar biasa penyimpangan PJU itu, uang itu untuk apa," katanya.

Polanya, kata dia, antara lain dengan cara pengusulan pemasangan lampu di perempatan. Padahal, di perempatan itu sudah ada PJU-nya. "Tapi dihitung baru dimasukkan lagi dalam RAPBD," kata dia. Selain itu, juga pemasangan di pasar-pasar yang sulit dipantau.

Untuk RAPBD 2005, menurutnya, kantor PJU mengusulkan anggaran pemasangan penerangan baru yang tersebar di kota sebanyak 350 titik dengan total anggaran Rp 850 juta. Sedangkan untuk penataan penerangan dan keindahan kota, kantor PJU mengusulkan anggaran sebesar Rp 3,5 milar. “Total keseluruhan anggaran Rp 4,49 miliar,” kata dia.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PJU ini, untuk 2004 mencapai Rp 21 miliar. Untuk 2005, PAD dari sektor ini ditargetkan mencapai Rp 23,5 persen. Saat ini, PJU Kota Bekasi memelihara sekitar sembilan ribu titik PJU yang tersebar di 52 kelurahan di Kota Bekasi.

Afandy berharap, pengawasan terhadap PJU ini tidak hanya dilakukan dewan tapi juga masyarakat. “Harus ada peran dari warga,” ujarnya.

Buruknya PJU itu, kata Afandy, mencerminkan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat masih kurang mendapat tempat di pemkot Bekasi. Dia menilai, Pemkot, dalam hal ini kantor PJU hanya mementingkan pemasukan dari pajak PJU oleh para pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor PJU Kota Bekasi, Darip Mulyana mengakui kerusakan penerangan itu terjadi dimana-mana. Bahkan, kata dia, untuk tahun ini tercatat 600 titik penerangan yang rusak. “Kenapa pecah? Karena anggaran pemerintah tidak cukup,” kata dia.

Mengenai kerusakan listrik yang berlangsung terus tiap tahun, ia mengatakan kemampuan pemerintah untuk perbaikan secara total masih minim. "Baru tahun ini, sebagian kita programkan lagi untuk diperbaiki," ujarnya.

Tentang dugaan adanya indikasi penyimpangan itu, ia mengatakan, memang pada tahun lalu pihaknya mengusulkan anggaran untuk PJU di jalan Sultan Agung. “Tapi sampai sekarang di sana masih baik, tidak terjadi masalah,” ujar dia.

siswanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan unjuk rasa memprotes kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebabkan hilangnya satu kursi PKS untuk DPRD Sumatera Utara di depan Gedung KPU Jakarta, 26 Juli 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040724].
Unjuk Rasa PKS

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sutiyoso Tolak Uang Tunjangan Rumah Anggota Dewan
Pemerintah Kaji Ulang Perda Yang Tidak Mendukung Investasi
Investor Tertarik Semua Proyek Infrastruktur Pemerintah
DPRD: Proyek Jalan Hasil Utang Tumpang Tindih
Bank BUMN Siap Danai Proyek Infrastruktur
Pemerintah Akan Bangun Infrastruktur Air di 24 Daerah
Pembebasan Tanah Akan Dipermudah
Presiden Buka Infrastructure Summit
Anggota DPRD Tangerang Gadaikan SK untuk Bayar Utang
Departemen PU Tawarkan Proyek Infrastruktur Rp 90 Triliun
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data