|
Kota Bekasi
Diduga Ada Korupsi di Kantor PJU Kota Bekasi
Rabu, 02 Pebruari 2005 | 16:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mensinyalir ada penyimpangan anggaran proyek penataan penerangan jalan umum (PJU) di kantor PJU. Indikasinya, meski tiap tahun mendapat dana dari APBD untuk penataan PJU, namun ternyata masih banyak PJU yang rusak karena tidak dirawat.
“Itu sangat mungkin terjadi. Saya sinyalir itu ada. Buktinya masih banyak lampu mati. Enggak berfungsi, tidak layak," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bekasi, Muhamad Hasyim Afandy, mengatakan hal itu Rabu (2/2), di Bekasi. Menurutnya, anggaran untuk penataan dan keindahan kota Bekasi sektor PJU ini berpotensi untuk diselewengkan.
Indikasi adanya korupsi muncul setelah ditemukan banyak titik PJU tersebar di Kota Bekasi dalam keadaan rusak, keropos dan mati. Padahal, setiap tahunnya, menurutnya, kantor PJU Kota Bekasi sangat rajin mengusulkan anggaran yang dimasukkan dalam APBD yang besarnya ratusan juta rupiah untuk biaya pengadaan dan pemeliharaan PJU.
Pada mata anggaran 2004 lalu, kantor PJU mendapat anggaran untuk penataan PJU dan keindahan kota Bekasi sebesar 780 juta. Dana sebesar itu digunakan untuk memperbaiki sebanyak 95 titik di jalan Sultan Agung. "Nanti kalau kita temukan di jalan itu ada kerusakan, berarti ada penyimpangan," kata dia.
Masih pada 2004, kantor PJU menerima dana APBD sebesar Rp 1,128 miliar untuk pemasangan PJU baru sebanyak 444 titik yang tersebar di Kota Bekasi. Seiring dengan rapat panitia anggaran ini, Komisi B masih menyelidiki kepastian penggunaan anggaran pemasangan PJU baru itu. "Kita akan lihat, bener enggak, 444 titik itu. Dimana saja," ujar dia.
Menurutnya, pola korupsi di kantor PJU Kota Bekasi sudah terjadi sejak lama, bahkan sejak dirinya belum menjadi anggota dewan. "Dulunya, dari sekian dana diajukan untuk pemeliharaan, kita hitung ketemu setiap hari Rp 1 juta. Itu luar biasa penyimpangan PJU itu, uang itu untuk apa," katanya.
Polanya, kata dia, antara lain dengan cara pengusulan pemasangan lampu di perempatan. Padahal, di perempatan itu sudah ada PJU-nya. "Tapi dihitung baru dimasukkan lagi dalam RAPBD," kata dia. Selain itu, juga pemasangan di pasar-pasar yang sulit dipantau.
Untuk RAPBD 2005, menurutnya, kantor PJU mengusulkan anggaran pemasangan penerangan baru yang tersebar di kota sebanyak 350 titik dengan total anggaran Rp 850 juta. Sedangkan untuk penataan penerangan dan keindahan kota, kantor PJU mengusulkan anggaran sebesar Rp 3,5 milar. “Total keseluruhan anggaran Rp 4,49 miliar,” kata dia.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PJU ini, untuk 2004 mencapai Rp 21 miliar. Untuk 2005, PAD dari sektor ini ditargetkan mencapai Rp 23,5 persen. Saat ini, PJU Kota Bekasi memelihara sekitar sembilan ribu titik PJU yang tersebar di 52 kelurahan di Kota Bekasi.
Afandy berharap, pengawasan terhadap PJU ini tidak hanya dilakukan dewan tapi juga masyarakat. “Harus ada peran dari warga,” ujarnya.
Buruknya PJU itu, kata Afandy, mencerminkan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat masih kurang mendapat tempat di pemkot Bekasi. Dia menilai, Pemkot, dalam hal ini kantor PJU hanya mementingkan pemasukan dari pajak PJU oleh para pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor PJU Kota Bekasi, Darip Mulyana mengakui kerusakan penerangan itu terjadi dimana-mana. Bahkan, kata dia, untuk tahun ini tercatat 600 titik penerangan yang rusak. “Kenapa pecah? Karena anggaran pemerintah tidak cukup,” kata dia.
Mengenai kerusakan listrik yang berlangsung terus tiap tahun, ia mengatakan kemampuan pemerintah untuk perbaikan secara total masih minim. "Baru tahun ini, sebagian kita programkan lagi untuk diperbaiki," ujarnya.
Tentang dugaan adanya indikasi penyimpangan itu, ia mengatakan, memang pada tahun lalu pihaknya mengusulkan anggaran untuk PJU di jalan Sultan Agung. “Tapi sampai sekarang di sana masih baik, tidak terjadi masalah,” ujar dia.
siswanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|