|
Metro
Polisi Tangkap Pencuri Kayu di Taman Nasional Ujung Kulon
Minggu, 23 Januari 2005 | 13:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi Sektor Cimanggu, Serang, Banten menangkan dua anggota polisi hutan, yakni Cak (29 tahun) dan Dam (31 tahun) karena terlibat aksi penebangan hutan di Taman Nasional Ujung Kulon.
Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan Buh, warga Cimangu dan barang bukti berupa 25 batang kayu hasil tebangan kedua oknum polisi tersebut.
"Para tersangka kini kami titipkan di rumah tahanan negara, karena berkasnya belum beres,” kata Kepala Polsek Cimanggu Iptu Yusuf di Serang.
Menurut Yusuf, dari hasil penyelidikan sementara, aksi penebangan hutan yang dilakukan kedua orang polisi hutan itu dilakukan sejak Oktober tahun lalu. Puluhan kubik kayu hasil penebangan itu kemudian dijual oleh Buh. “Hasil penjualannya dibagi tiga,” kata Kapolsek.
Terbongkarnya aksi perbuatan tersanka ini, setelah polisi mendapatkan informasi dari warga yang kerap melihat ketiga tersangka melakukan aksinya. Saat ditangkap ditangkap pekan lalu, Cak dan Dam tengah melakukan aksinya.
Kepada polisi yang menggerebek tindakan tersangka, kedua tersangka berdalih bahwa penebangan dilakukan untuk menggeser patok batas sekitar 10 meter ke dalam kawasan. “Alasan yang dibuat kedua tersangka sangat tidak masuk akal. Karena itu, saya perintahkan untuk menahan mereka,” kata Yusuf.
Sebelumnya dilaporkan bahwa hutan di kawasan Gunung Honje, Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, dalam kondisi rusak berat akibat penebangan liar secara terus-menerus selama lima tahun terakhir.
Berdasarkan pemantauan Tempo, kerusakan paling parah terjadi di daerah yang berbatasan dengan desa-desa di sekitar kawasan Taman Nasional Ujung Kulon. Ada 19 desa yang berbatasan langsung dengan taman nasional itu, antara lain Desa Tangkil Sari, Cimanggu, Waringin Kurung, Padasuka, Mangkualam, Kramat Jaya, Tugu, Cibadak, dan Ranca Pinang, di Kecamatan Cimanggu.
Di kawasan dekat Kampung Citangkil, Desa Tangkil Sari, Cimanggu, kerusakan di hutan zona rimba terlihat parah. Bekas-bekas pohon ditebang terlihat merata di sepanjang kiri-kanan jalan setapak di kawasan itu.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon M. Awriya Ibrahim mengakui, kawasan Gunung Honje tidak aman dari penebangan liar dan perburuan satwa. Gunung Honje merupakan satu dari tiga zona Taman Nasional Ujung Kulon, selain Semenanjung Ujung Kulon dan Pulau Panaitan.
Faidil Akbar - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|