Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Polisi Tangkap Pencuri Kayu di Taman Nasional Ujung Kulon
Minggu, 23 Januari 2005 | 13:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi Sektor Cimanggu, Serang, Banten menangkan dua anggota polisi hutan, yakni Cak (29 tahun) dan Dam (31 tahun) karena terlibat aksi penebangan hutan di Taman Nasional Ujung Kulon.

Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan Buh, warga Cimangu dan barang bukti berupa 25 batang kayu hasil tebangan kedua oknum polisi tersebut.

"Para tersangka kini kami titipkan di rumah tahanan negara, karena berkasnya belum beres,” kata Kepala Polsek Cimanggu Iptu Yusuf di Serang.

Menurut Yusuf, dari hasil penyelidikan sementara, aksi penebangan hutan yang dilakukan kedua orang polisi hutan itu dilakukan sejak Oktober tahun lalu. Puluhan kubik kayu hasil penebangan itu kemudian dijual oleh Buh. “Hasil penjualannya dibagi tiga,” kata Kapolsek.

Terbongkarnya aksi perbuatan tersanka ini, setelah polisi mendapatkan informasi dari warga yang kerap melihat ketiga tersangka melakukan aksinya. Saat ditangkap ditangkap pekan lalu, Cak dan Dam tengah melakukan aksinya.

Kepada polisi yang menggerebek tindakan tersangka, kedua tersangka berdalih bahwa penebangan dilakukan untuk menggeser patok batas sekitar 10 meter ke dalam kawasan. “Alasan yang dibuat kedua tersangka sangat tidak masuk akal. Karena itu, saya perintahkan untuk menahan mereka,” kata Yusuf.

Sebelumnya dilaporkan bahwa hutan di kawasan Gunung Honje, Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, dalam kondisi rusak berat akibat penebangan liar secara terus-menerus selama lima tahun terakhir.

Berdasarkan pemantauan Tempo, kerusakan paling parah terjadi di daerah yang berbatasan dengan desa-desa di sekitar kawasan Taman Nasional Ujung Kulon. Ada 19 desa yang berbatasan langsung dengan taman nasional itu, antara lain Desa Tangkil Sari, Cimanggu, Waringin Kurung, Padasuka, Mangkualam, Kramat Jaya, Tugu, Cibadak, dan Ranca Pinang, di Kecamatan Cimanggu.

Di kawasan dekat Kampung Citangkil, Desa Tangkil Sari, Cimanggu, kerusakan di hutan zona rimba terlihat parah. Bekas-bekas pohon ditebang terlihat merata di sepanjang kiri-kanan jalan setapak di kawasan itu.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon M. Awriya Ibrahim mengakui, kawasan Gunung Honje tidak aman dari penebangan liar dan perburuan satwa. Gunung Honje merupakan satu dari tiga zona Taman Nasional Ujung Kulon, selain Semenanjung Ujung Kulon dan Pulau Panaitan.

Faidil Akbar - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

“Proses Lelang Kayu Rugikan Negara Ratusan Miliar”
Sucofindo : Perdagangan Kayu Ilegal Rugikan Negara Rp 640 Miliar
Polda Riau Tangkap Tiga Pelaku Penebangan Ilegal
Menhut: Januari 2005 Pelaku Ilegal Logging Harus Diadili
Lagi, Kayu Ilegal Disita
Bekas Pimpinan DPRD Palangkaraya Diduga Gelapkan Mobil Dinas.
Polda NTB Tangkap Kapal Bermuatan Kayu Gelap
RRC, Malaysia dan Afrika Tampung Kayu Illegal Indonesia
Pemerintah Segera Umumkan Pemegang HPH Nakal
Nahkoda Kapal Tak Tahu Tujuan Kayu Dibawa
> selengkapnya...


Website

Illegal Logging Response Center


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data