|
Mayoritas Fraksi DPRD DKI Jakarta Tolak Kenaikan Tarif Parkir
Selasa, 18 Januari 2005 | 17:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mayoritas fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan menolak rencana Pemerintah Daerah (Pemda) DKI yang akan menaikkan tarif retribusi parkir sebesar 200 persen. Fraksi-fraksi yang menolak diantaranya yaitu, Fraksi PKS, fraksi Partai Demokrat, fraksi PDIP, fraksi PPP, fraksi PAN.
Mereka menyatakan, usulan kenaikan parkir tersebut masih belum tepat dilakukan. Pasalnya, saat ini manajemen BP Parkir masih belum beres dan perlu pembenahan, pengelolaan dan pengembangan pada area pemungutan. Tingkat pelayanan baik itu berupa jaminan keamanan dan perlindungan bagi konsumen juga masih belum memberikan kepuasan kepada konsumen.
Faksi PKS, dalam rapat paripurna tentang pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tantang rertribusi daerah menyatakan sedikitnya perolehan pendapatan parkir bukan karena faktor tarif yang rendah, melainkan karena sistem yang tidak berjalan.
Anggota FPKS, H. Tubagus Angke mencontohkan mengenai alat bukti parkir maupun alat bukti lainnya yang tidak pernah disediakan untuk digunakan sebagai alat pemungut retribusi, demikia pula dengan pengawasan terhadap retribusi yang selama ini tidak berjalan sama sekali. "Usulan kenaikan tarif retribusi parkir menjadi Rp. 3000 untuk jam pertama dan Rp. 2000 pada setiap jam berikutnya adalah ide yang tidak objektif," kata Angke saat membacakan pandangan umum FPKS di DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/1).
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh FPPP. Anggota FPPP, Abdullah Prawiradirja menyatakan kinerja BP Parkir selama ini masih sangat buruk. Hal ini dibuktikan dengan sumbangan sektor parkir ke kas derah sangat kecil, padahal jika dilihat dari potensinya, parkir memiliki potensi yang sangat besar. Dari total PAD DKI 2004 sebesar Rp. 5,43 trilyun, sumbangan dari retribusi parkir hanya Rp. 14,1 milyar. Demikian pula dengan subsidi yang diminta BP Parkir pada APBD 2005 sebesar Rp. 17 milyar.
Abdullah menyatakan, sangat tidak tepat jika retribusi parkir khususnya tarif parkir on street (pinggir jalan) akan naik hingga 200%.\"Pelayanan dan perlindungan terhadap konsumen parkir masih sangat lemah. Tingkat kebocoran dari sektor parkir juga sangat besar. Jadi kenaikan tarif parkir hal yang tidka masuk akal," ujar Abdullah.
Suryani Ika Sari-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|