|
Metro
DPRD: Proyek Jalan Hasil Utang Tumpang Tindih
Selasa, 18 Januari 2005 | 09:01 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang: Proyek jalan di Kabupaten Tangerang yang bakal dibiayai utang sebesar Rp 100 miliar dinilai tumpang tindih. Karena itu, DPRD meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Tangerang segera menyerahkan peta pembangunan jalan itu.
Ketua Komisi D DPRD Tangerang Achmad Kurtubi Su'ud mengatakan, Dewan menemukan sejumlah kejanggalan pada proyek yang diusulkan pemerintah. Di lapangan, sebagian proyek jalan yang sudah dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2004 kembali diusulkan untuk dibiayai utang dari Bank Jawa Barat itu. "Hasil temuan ini telah kami sampaikan ke Bina Marga," kata Kurtubi.
Kurtubi mencontohkan Jalan Pakuhaji-Kramat yang sudah dikerjakan sepanjang dua kilometer mulai dari pertigaan Tanah Merah. Karena sebagian sudah digarap, kata dia, anggarannya harus dikaji ulang agar tidak tumpang tindih. "Jika terjadi kelebihan anggaran, sisanya harus dialihkan untuk jalan lain," ujar Kurtubi, Senin (17/1).
Ruas jalan lain yang sudah mulai ditangani adalah Jalan Teluknaga-Tanjung Pasir. Sebagian jalan itu, terutama ruas menuju Tegal Angus, sudah diperbaiki. Tapi jalan ini pun kembali diusulkan untuk dibiayai utang. DPRD, Kata Kurtubi, akan mengawasi penggunaan pinjaman itu agar benar-benar efektif. "Ini duit pinjaman. Memang dibayar APBD, tapi itu duit rakyat juga," kata anggota dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Kurtubi menyebutkan, jalan yang dibangun dengan dana kredit bank itu dibagi menjadi enam bidang. Panjang keseluruhan mencapai sekitar 38 kilometer. Semuanya berada di wilayah pantai utara (pantura) Tangerang.
Seperti diwartakan, sekitar 80 persen ruas jalan di Kabupaten Tangerang rusak parah. Pemerintah setempat menyatakan tidak bisa memperbaiki jalan itu karena keterbatasan anggaran. Untuk itu, pemerintah mengajukan kredit bank sebesar Rp 200 miliar. Separuh dari pinjaman itu dimanfaatkan membangun sejumlah gedung sekolah yang juga terancam ambruk.
Secara terpisah, Kepala Seksi Pembangunan pada Dinas PU Bina Marga Kabupaten Tangerang, Akip Syamsudin, membantah adanya tumpang tindih proyek. Sebelum mengusulkan proyek, dinas ini telah melakukan survei lapangan di empat kecamatan yang jadi prioritas. "Tim survei bertugas mengecek jalan mana yang harus diprioritaskan, dan jalan mana yang sudah diperbaiki, tidak mungkin ada tumpang tindih," kata Akip.
Pada awalnya, kata Akip, memang sempat ada tumpang tindih. Ada jalan di satu kecamatan yang sudah diusulkan tapi diusulkan kembali dan masuk dalam daftar untuk dibangun. "Tapi itu sudah diperbaiki," ujar Akip.
Joniansyah?Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|