|
Metro
Bram Manoppo Beri Kesaksian di Sidang Puteh
Senin, 17 Januari 2005 | 11:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Jaksa Penutut Umum menghadirkan Presiden Direktur PT Putra Pobiagan Mandiri (PPM), Bram Hasan Datuk Manoppo, dalam sidang pemeriksaan saksi pada perkara dugaan korupsi Gubernur NAD, Abdullah Puteh. Bram hadir sebagai saksi pertama pada sidang yang digelar lantai dasar Gedung Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/1) pagi.
Bram mengaku mengenal Puteh pertama kali pada saat pertemuan Gubernur se-Sumatera di Palembang pada Maret 2001. Saat itu, Bram beserta sembilan orang staf PPM lainnya melakukan presentasi pesawat terbang untuk Sriwijaya Air, perusahaan penerbangan milik Pemda Sumatera Selatan. Kehadiran Bram sendiri karena diundang oleh Direktur Utama Sriwijaya Air, Kapten Yusuf.
Dalam pertemuan itu, para Gubernur se-Sumatera berencana mendirikan usaha penerbangan bernama Sumatera Air. Menurut Bram, nantinya para Gubernur tersebut memiliki saham di Sriwijaya Air.
Puteh yang hadir dalam pertemuan tersebut tampak tertarik oleh presentasi yang diajukan PPM. Puteh lalu menanyakan apakah PPM juga mengageni pesawat helikopter. ?Lalu saya jawab, iya,? ujar Bram. Presentasi itu sendiri, memperkenalkan pesawat jenis fix wing Antonov.
Setelah pertemuan tersebut, Bram mengakui beberapa pertemuan lagi dengan Puteh. Bram menawarkan helikopter tipe MI2 Mil Rostov produksi Rusia belum juga mengajukan harga. Puteh menjelaskan, persyaratan heli yang diminta karena ia mengaku kesulitan mengunjungi kabupaten di NAD. Syaratnya ialah, minimal dapat mengangkut lima orang anggota Muspida, harus tahan peluru dan minta versi VIP. Puteh minta heli yang tahan peluru karena dia menjelaskan ada heli AU yang pernah ditembak. ?Pak Puteh juga minta versi VIP untuk memfasilitasi jika sewaktu-waktu pemerintah pusat datang ke Aceh,? katanya.
Selain Bram, sidang hari ini akan menghadirkan delapan orang lainnya. Ereka adalah Tengku Masal Mina Ali, Tarmizi Karim, Nasruddin, Syahrudin M Gadeng, Khalid, Fatahillah, Tengku Muhamad Yus dan Sofyan Harun.
Ami Afriatni?Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Ketua DPR Akbar Tandjung bersama para pengacaranya, Denny Kailimang (dua dari kiri), Amir Syamsuddin (duduk) disela persidangan kasus Buloggate II di Pekan Raya Jakarta (PRJ), 6 Mei 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/324/2002; 20020308].](/hg/photostock/2005/01/13/s_K7A32401_high_thumb.jpg) |
![Protes Humanika menuntut agar segera mencekal mereka yang terlibat penjarahan BLBI, dengan poster bergambar Prajogo Pangestu di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin 29 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 29d/481/2000; 2000/05/29]](/hg/photostock/2005/01/11/s_29d48112_high_thumb.jpg) |
| Akbar Tandjung, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|