Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Polisi Tetap Proses Pelanggaran Penggunaan Psikotropika Adiguna
Minggu, 16 Januari 2005 | 01:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi tetap akan memproses penyalahgunaan psikotropika terhadap tersangka Adiguna Sutowo.

Adiguna yang menjadi tersangka kasus penembakan Yohanes Brahman Haerudy Natong di Fluid Club and Lounge, Hotel Hilton dalam tes urinenya mengandung metaphetamine dan fenmentrazin.

Kedua bahan tersebut adalah bahan psikotropika golongan dua yang biasa dipakai dalam sabu-sabu. "Kami tetap akan proses penyalahgunaan psikotropikanya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tjiptono, Sabtu (15/1).

Menurut Tjiptono pelanggaran Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika yang dilakukan Adiguna akan segera diproses oleh Direktorat Narkoba. "Kan kasus pembunuhan kemarin diproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujar Tjiptono, Sabtu (15/1) di Polda Metro Jaya.

Kasus psikotropika ini, ujarnya, akan diproses segera setelah kasus pembunuhan selesai ditangani antara pihak kejaksaan dengan kepolisian. Mengenai waktunya, Tjiptono belum bisa memastikan. "Mudah-mudahan," ujarnya saat ditanyakan apakah dalam minggu ini pemberkasan tersebut akan dilakukan.

Berkas kasus pembunuhan di Fluid Club and Lounge sendiri sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi, Jumat (14/1) lalu.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Faried Harianto yang menerima berkas tersebut mengatakan, berkas kasus psikotropika sendiri bisa dipisahkan karena berbeda dengan kasus pembunuhan. Hal yang sama dikatakan penyidik Komisaris Polisi Andri Wibowo yang menyerahkan berkas didampingi AKP Ali Adam Firdaus, Jumat (15/1). "Kasus psikotropika tersangka akan diberkas terpisah," tegas Andri.
(Yophiandi)



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Keluarga Korban Penembakan di Hilton Tidak Ingin Berdamai
Rampok Bacok Mati Korbannya, Rampas Rp 12 Juta
Adiguna Dijerat Pasal Pembunuhan dan Penggunaan Senjata Api Ilegal
Mun' im: Rekontruksi Kasus Adiguna dan Hasil Visum Cocok
Korban Pelanggan HAM Mendesak Kasus Munir Dituntaskan
Pengacara Tinul Memohon Penghentian Penyelidikan
Tinul Dalam Pengamanan Ketat Polisi
Fluid Club Masih Ditutup
Pengacara: Sangkaan atas Tinul Gugur
Rudy Kemungkinan Ditembak dari Jarak Dekat dengan Penghalang
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data