Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Terdakwa Bom Cimanggis Dituntut 8 Tahun Penjara
Kamis, 13 Januari 2005 | 21:41 WIB

TEMPO Interaktif, Cibinong: Tiga terdakwa kasus bom Cimanggis, M. Ferdiansyah (27 tahun), Agus (33) dan Hadi Swandono (24) dituntut hukuman 8 tahun penjara dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Cibinong, Kamis (13/1). Tuntutan yang dikenakan oleh Jaksa Penuntut Umum Bambang Suharyadi terhadap tiga terdakwa ini, sama dengan tuntutan yang dikenakan terhadap beberapa terdakwa lainnya dalam kasus yang sama.

Sebelumnya jaksa juga mendakwa lima terdakwa lainnya, yakni Oman Rochman, Syarif Hidayat , Kamaludin dan Septiono dan Samin dengan tuntutan masing -masing 8 tahun penjara. Hanya terhadap terdakwa Inggrit Wahyu Cahyaningsih, JPU menuntut 6 tahun penjara.

Atas tuntutan tersebut Edison Muhamad, anggota majelis hakim, memberi kesempatan kepada para terdakwa menyampaikan nota pembelaanya pada sidang berikutnya, yang akan digelar kembali, Senin (24/1) mendatang.

Dalam berkas tuntutannya, JPU mengungkapkan sejumlah fakta dan dari keterangan saksi dalam persidangan sebelumnya, kedelapan terdakwa merupakan murid Oman Rachman yang berprofesi sebagai guru ngaji mereka. Para terdakwa secara bersama dan bersekutu telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menguasai , menyimpan amunisi dan senjata api tanpa ijin. Tindakan itu untuk melakukan aksi terorisme.

Kegiatan yang mengarah pada aksi terorisme itu terbongkar, ketika pada 21 Maret 2004 terjadi ledakan keras di rumah milik Andri Susanto (suami Inggrit) di Jl. Bhakti ABRI, Gang Abdul RT 03 RW 08 No. 87, Kampung Sindang Karsa, Cimanggis, Depok.

Saat ledakan, di rumah itu tengah berlangsung pengajian khusus wanita dan pengajian khusus pria dirumah yang saling bersebelahan. Saat terjadi ledakan ketiga terdakwa Agus, Ferdiansyah, dan Hadi Swandono berada dalam kelompok pengajian itu.

Ramidi?Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Polisi tim Gegana menyisir bom di lokasi ledakan bom asrama Yayasan Kemahasiswaan Mahasiswa Iskandar Muda (YKMIM)/ mahasiswa Aceh di Manggarai, Jakarta, 11 Mei 2001. [TEMPO/ Josua Alessandro; K1A/305/2001; 20010523]. Petugas Labfor Polri memeriksa bagian gedung yang hancur oleh ledakan bom setelah Hutomo Mandala Putra / Tommy Soeharto diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, 4 Juli 2000. [TEMPO/ Awaluddin R; 30d/319/2000; 20000717]
Evakuasi Korban Ledakan Bom YKMIM
Peledakan Gedung Kejaksaan Agung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tahun Baru Di Poso, Dua Ledakan Bom
Terminal Bus Tirtonadi Diancam Bom
Pasca Penemuan Granat, Hotel Hilton Tingkatkan Pengamanan
Rekonstruksi Peledakan Bom di Depan Kedubes Australia
Polres Purwakarta Lepas Muhammad Top Sekeluarga
Komplotan Dr Azahari Tinggal 1 Bulan di Cikande
Polisi Gelar Rekonstruksi Perakitan Bom di Serang
Polres Purwakarta Masih Tunggu Tim Antiteror
MMI Menilai Aksi Dr Azhari Menyudutkan Umat Islam
Bungkusan Diduga Bom Ditemukan di Bus
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Ledakan di Jakarta 2003
Bom di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru
Haji Bambang : Apa Mereka Belum Puas
Jejak Langkah Azahari
Ciri Khas Bom Kelompok Hambali
PP RI No.24 Thn.2003 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Dan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme
> selengkapnya...

Website

Badan Intelijen Negara
Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data