|
Jakarta
Ratusan PKL Ditertibkan
Senin, 10 Januari 2005 | 13:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur hijau dan trotoar Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka, Jalan Matraman, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, ditertibkan. Aparat gabungan dari Komando Distrik Militer (Kodim), bantuan Polisi Pamong Praja, Aparat Trantib Linmas dan Kepolisian Polsek Jatinegara dan Polres Jakarta Timur, mengangkut lapak-lapak pedagang kaki lima. Lapak-lapak diangkut dengan truk-truk dari Suku Dinas Kebersihan ke kantor Sudin Kebersihan di Kebon Nanas Jakarta Timur.
"Petugas yang diterjunkan tak kurang dari 600 orang menyisir mulai dari Jalan Ahmad Yani, Pramuka sampai I Gusti Ngurah Rai dari pagi pukul 08.00 WIB," kata Yusmin Simanjuntak, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Trantib Jakarta Timur kepada Tempo, Senin (10/1).
Menurut Yusmin, operasi ini untuk melaksanakan Perda Nomor 11 tahun 1988, yaitu menciptakan kawasan tertib, aman dan bersih jalut hijau. "Trotoar tidak boleh digunakan untuk berdagang," katanya sembari meyakinkan bahwa operasi ini akan dilakukan setiap hari.
Pedagang mengeluhkan operasi pembongkaran, meskipun seminggu sebelumnya mereka sudah menerima surat peringatan dari Pemerintah Kota. "Kami disuruh bongkar, kalau tidak akan dibongkar paksa," kata Didi Cahyadi, 32 tahun, pedagang mi rebus di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. "Sekarang cari kerja susah. Dagang gini aja susah," lanjut bapak dua anak ini. "Kayaknya tidak ada pilihan. Paling kucing-kucingan, jika ada Trantib ngumpet, tidak ada balik lagi, biasanya juga begitu kok," komentar Dedi yang lapaknya pagi ini dibongkar paksa oleh aparat.
Agus Supriyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|