|
Metro
Pembawa Pistol Adiguna Jadi Saksi Kunci
Minggu, 09 Januari 2005 | 11:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pria yang menyerahkan senjata jenis revolver yang digunakan Adiguna Sutowo menembak Yohannes Berkmans Natong hingga tewas pada Sabtu (1/1) lalu, kini menjadi saksi kunci kasus pembunuhan itu.
Menurut Pelaksana Harian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Edi Tambunan, revolver buatan Smith and Wesson dari Amerika Serikat itu didapat polisi dari seorang pria yang mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (7/1), sekitar pukul 16.30.
?Dia (pria itu) tergerak untuk menyerahkan senjata itu," kata Edi Tambunan. Saksi bernama Wewen itu, kata Edi, langsung dititipi senjata oleh Adiguna setelah menembak kepala Rudy, panggilan sehari-hari Yohannes. Saat diserahkan ke polisi, senjata berwarna perak dengan gagang hitam itu masih menyisakan tiga butir peluru yang sama dengan peluru temuan polisi di kloset kamar 1564 Hotel Hilton, Jakarta.
Revolver bersilinder delapan itu dimasukkan Wewen alias Safera ke balik bajunya. "Dia (Wewen) mengaku takut disangka membunuh, karenanya langsung memasukkan ke balik bajunya dan ngeloyor pergi dari Bar Fluid Hotel Hilton," ujar Edi, yang didampingi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tjiptono. Setelah itu, Wewen yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) itu menyembunyikannya di suatu tempat yang diberi tanda. "Kemarin dia ambil dan langsung diserahkan kepada kami," kata Tjiptono.
Dalam penyerahan senjata api yang menjadi petunjuk vital kasus pembunuhan itu, Wewen didampingi oleh seorang kuasa hukum. Namanya Sukardiman Rais.
Menurut Edi, senjata itu belum memiliki izin sehingga tersangka diberi tambahan pasal sangkaan, yaitu Pasal 1 UU Darurat No. 21 Tahun 1951.
Sebelumnya, Wewen belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh polisi. Hingga Jumat, pukul 23.00, polisi melakukan uji balistik terhadap senjata itu. Dari hasil uji balistik di Pusat Laboratorium dan Forensik Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia itu terungkap bahwa proyektil di kepala Rudy identik dengan peluru yang ditembakkan.
Kemarin, Adiguna yang memakai kaus tahanan berwarna biru bertulisan "Tahanan Polda Metro Jaya" dengan nomor 169, masih menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya di Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya. Ia memasuki ruang pemeriksaan sejak pukul 13.00.
Dengan bertambahnya seorang saksi, saksi kunci menjadi empat orang, dengan tiga saksi memberatkan tersangka. Polisi juga berhasil mendapatkan sebuah bukti yang memberatkan tersangka, yakni tagihan (bill).
Dalam tagihan itu tertera pesanan satu gelas Vodka dan satu gelas Martini. Kedua minuman itu dipesan oleh Peni alias Tinul dan tersangka Adiguna. Revolver itu, menurut saksi, diambil dari dalam tas Tinul yang pada malam kejadian mengenakan baju merah.
Dengan revolver itu Adiguna menarik pelatuk sampai tiga kali. "Tapi yang dua kali tidak ada pelurunya, mungkin kosong," ujar sumber Tempo. Peluru ketiga menghantam pelipis Rudy dan mengagetkan pengunjung klub. Rudi roboh seketika dan dilarikan oleh rekan-rekannya ke Rumah Sakit Mintohardjo, Jakarta Pusat. Rudy, mahasiswa yang akan diwisuda pada April 2005 dan sedang nyambi bekerja sebagai runner (pengantar tagihan dari kasir ke pelanggan) itu, pun tewas.
Yophiandi?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|