Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Tersangka Pembunuh Pardin Sangaji Tertangkap
Jum'at, 07 Januari 2005 | 17:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Juned Karetesina, alias Juko, 30 tahun tersangka pembunuh Pardin Sangaji di Jalan Munggang, RT 08 RW 04 Nomor 56 Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (6/1), berhasil dibekuk polisi.

Juned ditangkap di rumah saudaranya Desa Kamujing, Cikampek pukul 03.00 WIB, Jumat (7/1) setelah dilakukan pengejaran selama 18 jam oleh aparat kepolisian. "Karena olah TKP yang baik, dan informasi keluarga dan warga," kata Komisaris Polisi Rachmat Tuloh, Kapolsek Kramat Jati kepada Tempo.

Menurut Polisi, motif pembunuhan karena adanya persaingan kerja antara tersangka dan korban. Korban yang dalam kondisi tidur di teras rumah, dibacok dua kali menggunakan parang panjang (bergagang merah) khas Ambon hingga nyaris putus lehernya. "Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP diancam 20 tahun penjara," kata Rachmat.

Keduanya bekerja sebagai penagih utang yang bekerja kepada Nyonya Laila Juleha yang masih kerabat (bibi) dari korban dan tersangka. Laila adalah pengerah (sponsor) Tenaga Kerja Wanita (TKW). Namun, polisi menyebut tidak ada sangkut paut kasus pembunuhan dan pengusaha tersebut. "Tidak ada sangkut pautnya (sponsor TKW) dengan penyidikan (polisi)," kata Rachmat.

Agus Supriyanto-Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

TPDI dan SPI Protes Polisi atas Kasus Adiguna
Polres Metro Jakarta Pusat Diduga Menghambat Proses Penyidikan Adiguna
Darah dan Urine Adiguna Mengandung Psikotropika
Polisi Susun Resume Kasus Penembakan di Hotel Hilton
Kasus Adiguna, Peluru Cocok Dengan Proyektil
Polisi periksa Istri Adiguna Sutowo
Polisi Temukan 19 Butir Peluru di Kloset Kamar Hotel Hilton
Kapolda : Tersangka Adiguna Sutowo Pasti ke Kejaksaan
Adam Air Gratiskan Biaya Angkut Bantuan ke Aceh
Adiguna Sutowo Resmi Jadi Tersangka
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data