Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Wajib Pajak di Bandara Banyak yang Nakal
Kamis, 06 Januari 2005 | 16:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pengelola Bandara Soekarno Hatta PT Angkasa Pura II mensinyalir sejumlah perusahaan pemasang iklan di areal bandara banyak yang nakal. Mereka sebagai wajib pajak tidak membayarkan kontribusi ke Pemerintah Kota Tangerang. Menurut Kepala Cabang Utama PT Angkasa Pura II Untung Rahayu, perusahaannya tidak memiliki wewenang berkaitan dengan iklan.

Begitu pula soal data, Untung mengaku tidak memiliki catatan detail tentang pembayaran pajak reklame. Untung mengatakan, perusahaan pengiklan adalah rekanan pihak ketiga. "Kami tidak punya kewenangan untuk menagih karena perusahaan iklan itu adalah pihak ketiga yang terkait dengan Angkasa Pura II secara komersial," papar Untung kepada Tempo, Kamis (6/1).

Dia menambahkan, jika Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan penertiban sebaiknya koordinasi dengan bandara. Untung juga mengusulkan, pemerintah membuka loket layanan dan bekerja sama dengan Angkasa Pura untuk melalukan pendataan wajib pajak.

Maraknya pemasangan iklan ilegal di bandara telah membuat Pemerintah Kota Tangerang merasa dirugikan. Selain tidak ada pemasukan dari pajak iklan, otoritasnya dilecehkan oleh pelaku bisnis yang mencari keuntungan di bandara. Berdasarkan catatan Dinas Tata Kota Tangerang, tak kurang dari 2.000 titik reklame melekat di berbagai sudut Bandara Soekarno Hatta. Sekitar 75 persen di antaranya tidak mengantongi izin.

Kepala Subdinas Pertamanan Dinas Tata Kota Said Endrawiyanto mengatakan, dari jumlah keseluruhan titik reklame, sebanyak 1.540 titik diantaranya tidak mengantongi izin. “Mereka tidak pernah membayar pajak reklame,” katanya. Akibatnya, kata dia, pemerintah tidak memperoleh pemasukan yang semestinya.

Ayu Cipta-Tempo News Room

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Sejumlah pekerja membersihkan papan reklame dengan mengenakan peralatan seadanya di Jl. MH Thamrin Jakarta, 14 Agustus 2003. [TEMPO/ Purwanta BS; K18A/069/2003; 20030929].
Pembersihan Reklame

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Disusun, Kebutuhan Jangka Pendek untuk Aceh
Bio Farma Kirim Ribuan Dosis Vaksin ke Aceh
PBB Bantu Negara Korban Gempa dan Tsunami
Ikadi akan Kirim Ustad ke Aceh
Uni Eropa Kucurkan 450 Juta Euro
Tentara Asing di Aceh Hanya untuk Misi Kemanusiaan
BJ Habibie akan Dirikan Rumah Asuh
Frekuensi Gempa Susulan Meningkat
Laos Usulkan Komisi Ad Hoc untuk Situasi Darurat
Singapura Kirim 900 Relawan ke Aceh
> selengkapnya...


Referensi

Tak Ada Alat, Gajah Pun Jadi
Anak Saya Teriak Abi ? Abi, Air Sudah Datang
Mobil Tenggelam, Saya Keluar dari Kaca Tengah
UU RI No. 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
PP RI No.6 Thn.2003 Tentang Perubahan Ketiga Atas PP No. 145 Thn.2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
> selengkapnya...

Website

Blog Khusus Tsunami Aceh
Palang Merah Indonesia
Kementerian Riset dan Teknologi
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data