|
Bekasi
DPRD Bekasi Panggil Dinas Kebersihan DKI Jakarta
Rabu, 05 Januari 2005 | 11:26 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi: Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang menunjuk PT Patriot Bekasi Bangkit (PBB) untuk mengelola tempat pembuangan akhir sampah Bantargebang, hari ini Rabu (5/1), dipanggil DPRD Kota Bekasi. Dinas Kebersihan DKI Jakarta dipanggil untuk memberikan penjelasan soal kinerja pengawasan terhadap pengelola TPA yang tidak optimal. "Sebelumnya kan PT PBB dipanggil, sekarang kita panggil pengawasnya, Dinas Kebersihan, kita ingin tahu, kinerka mereka," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bekasi, Muhamad Hasyim Affandy kepada Tempo. Pembahasan dalam pemanggilan ke Komisi B ini juga untuk mengetahui rencana kerja Dinas Kebersihan DKI.
Menurut Dewan, tidak maksimalnya pengelolaan TPA merugikan Kota Bekasi. Misalnya, akibat terbengkalainya fungsi Instalasi Pengolahan Sampah (IPAS), pencemaran terjadi di kawasan sekitar. Alat timbangan sampah juga tidak berfungsi.
Affandi menyanggah anggapan berbagai kalangan yang menilai, sebenarnya justru DPRD Kota sendiri tidak tegas dan hanya meraba-raba menyoal TPA Bantargebang. Tercatat, hampir empat kali inspeksi dadakan dilakukan anggota dewan ke TPA, sampai detik ini, ternyata belum ada perubahan, seperti perbaikan IPAS, timbangan.
Siswanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|