Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Dijanjikan Batu Granit Museum Bung Karno, Rp 8,16 Miliar Melayang
Selasa, 04 Januari 2005 | 13:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Karena dijanjikan akan memperoleh batu granit dari Museum Bung Karno di Bengkulu dan Ambon, seorang wanita, Wiwik Istianingsih, tertipu oleh tiga orang pria dan satu orang yang masih buron, sehingga uang miliknya senilai Rp 8,16 miliar melayang. Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/1) dengan tiga terdakwa dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Ketiga orang terdakwa adalah, Hari Satrio Widodo, 27 tahun, Sujarwo bin Sutarno, 30 tahun, dan Bibit Joko Mulyono, 28 tahun. Sedangkan satu orang lagi yang masih buron adalah Budiman alias Kate. "Budiman inilah otaknya," ujar Sartani, Jaksa Penuntut Umum.

Awalnya, keempat orang tersebut menawarkan kepada korban batu granit dari Museum Bung Karno. Mereka berjanji dapat menyediakan batu tersebut, padahal tidak pernah ada atau tidak dapat diperjual belikan tanpa izin pihak berwenang.

Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan secarik kertas bergambar Museum Bung Karno, yang menunjukkan mereka telah melakukan survei di lokasi dan mengajukan proposal. Dalam proposal tersebut, juga dicantumkan biaya operasional yang harus dikeluarkan korban.

Korban yang terbujuk oleh pelaku akhirnya menyanggupi memberikan sejumlah uang yang diminta. Uang tersebut lalu ditransfer ke rekening milik Sujarwo di Bank Mandiri cabang Cikini.

Atas perbuatannya ini, ketiga terdakwa diancam pidana sesuai dengan pasal 378 dan 372 jo.55 ayat 1 ke 1 KUHP serta pasal 480 ayat 1 KUHP.

Ami Afriatni


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Komplotan Penipu Lewat SMS Ditangkap Polisi
Penipuan Membawa-bawa Nama Sudi Silalahi dan KPK
Kemal Didakwa Menipu Korban dengan Proyek Fiktif Pemerintah
Dodi Sumadi Kembali Diperiksa Soal Lima Penipuan Lain
PM Tangkap TNI AL Gadungan
Pedagang Pasar Tanah Abang Kecewa Pada Presiden
Kapolda JaTeng : Waspadalah dengan Orang yang Baru Kenal
BEJ Panggil Lagi Direksi PT.Ades
Polisi Segera Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPRD DKI ke Kejaksaan
Mabes Polri Siapkan Red Notice Adrian Waworuntu
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data