Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

KPK Bantu Data Kejaksaan Sidik Korupsi SMPN 56 Melawai
Selasa, 04 Januari 2005 | 03:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(KPK) akan melakukan supervisi kasus tukar guling SMPN 56 Melawai. Keputusan KPK itu setelah Kejaksaan Agung memutuskan untuk memulai penyidikan dan menetapkan Usman Ismail, Direktur Utama PT Tata Disantara sebagai tersangka dalam mark up tukar guling SMPN 56.“Kami lakukan supervisi terhadap kasus ini, seperti halnya kasus korupsi dalam pengadaan peralatan pemancar RRI,”kata Erry Riyana Hardjapamekas, Wakil Ketua KPK.

Penanganan korupsi, menurut Erry, tidak hanya monopoli KPK. "Aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan juga dapat melakukan proses hukum pada kasus korupsi,"katanya.

Tentang KPK yang ketinggalan dalam kasus ini, menurut Erry, kasus SMPN 56 Melawai bukan prioritas korupsi yang ditanggani KPK dalam waktu dekat. Karena masih banyak kasus lain yang lebih penting untuk diselesaikan, termasuk kasus Abdullah Puteh yang saat ini sedang dalam proses persidangan. "Apalagi, KPK menerima pengaduan ini setelah lebih dahulu dilaporkan ke kepolisian dan kejaksaan,"katanya.

Kejaksaan Agung menemukan penyimpangan dalam proses tukar guling ruilslag SMPN 56 Melawai Jakarta Selatan dengan PT Tata Disantara, kelompok usaha A Latief Corporation. Kejaksaan Agung menemukan dugaan pengelembungan dana pembelian sebesar Rp. 12,4 miliar dan menetapkan Usman Ismail, Direktur Utama PT Tata Disantara sebagai tersangka dalam kasus ini(Koran Tempo, 3/1).

KPK, awalnya telah melakukan tahap pra penyelidikan. Namun, tidak mau mengungkapkan temuan dari para penyelidikan yang dilakukan KPK. ”Ya, kalau sekarang kasusnya sudah ditanggani kejaksaan, kami harus mendorongnya,”ujarnya. KPK akan terus melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang dilaksanakan kejaksaan dalam menanggani kasus ini.

Komisi yang dibentuk satu tahun yang lalu ini juga berjanji akan membantu proses penyidikan jika kejaksaan mengalami hambatan.”Kami nanti bisa meminta mereka melakukan gelar perkara jika ada kesulitan dalam penyidikan,”katanya.

Selain akan meminta gelar perkara, KPK, menurut Erry juga dapat memberikan data yang ditemukan dalam pra penyelidikan pada kejaksaan.”Kami siap memberikan data yang kami miliki apabila kejaksaan membutuhkan,”katanya.

Sutarto




Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Seorang guru yang masih bertahan di SLTP 56, Nurlaila,  menceritakan kronologi penutupan pintu gerbang SLTP 56 kepada anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Roy B.B. Janis dan salah seorang alumni SMP 56 Titi Qadarsih di Jln. Melawai, Jakarta Selatan, Senin, 19 April 2004. Siswa/ murid dan guru menolak pindah ke lokasi baru di Jeruk Purut dan lebih memilih untuk tetap bertahan di sekolah tersebut. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/129/04; 20040419] Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Roy B.B. Janis, dan alumni SLTP 56 Titi Qadarsih berdialog dengan murid SLTP 56 saat mengunjungi SLTP 56 Melawai, Jakarta Selatan, Senin, 19 April 2004. Murid dan guru SLTP 56 menolak untuk pindah ke lokasi baru di Jeruk Purut dan lebih memilih untuk tetap bertahan di sekolah tersebut. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/129/04; 20040419]
Nurlaila, Roy BB Janis, dan Titi Qadarsih
Roy BB Janis dan Titi Qadarsih
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jaksa Temukan Mark Up SMPN 56 Melawai Rp 12,4 Miliar
Kasus Korupsi Tukar Guling SMPN 56 Masuk Kejaksaan Agung
Siswa SMPN 56 Melawai Akan Longmarch
Belum Ada Kepastian Serah Terima SMP 56 Melawai
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Spikologis Siswa SMP 56
Komite SMPN 56 Jeruk Purut Desak DPRD Selesaikan Sengketa
Gus Dur Menolak Terlibat Jauh Kasus Ruislag SMPN 56


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data