Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Polisi Temukan 19 Butir Peluru di Kloset Kamar Hotel Hilton
Senin, 03 Januari 2005 | 20:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menemukan 19 butir peluru kaliber 22 di kloset kamar 1564 Hotel Hilton tempat Adiguna Sutowo menginap. Penemuan itu dikaitkan dengan penembakan Yohanes B. Hairudy Natong pelayan bar Fluid Club and Lounge Hotel Hilton Jakarta pada Sabtu lalu. "Peluru ditemukan di bak peampungan kloset kamar mandi,"kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Suyitno Landung Kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (3/1.

Sampai saat ini polisi masih meneliti senjata dari peluru kaliber 22 itu. Suyitno menduga tersangka Adiguna menyembunyikan atau membuang peluru di kloset untuk mengelabui dan menyembunyikan dari polisi. Tetapi pihaknya sudah mempunyai bukti awal Adiguna pelaku penembakan antara lain dari pakaian, handuk dan tisu yang terkena bercak darah milik Adiguna.

Soal ancaman hukuman terhadap Adiguna, menurut Suyitno, dengan menyembunyikan peluru Adiguna akan terkena hukuman lainnya. Namun, polisi belum menetapkan pasal pastinya. Selain Adiguna, rekan wanita yang mendampingi Adiguna di bar tersebut berinisial F sudah dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.

Martha Warta Silaban


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kapolda : Tersangka Adiguna Sutowo Pasti ke Kejaksaan
Adam Air Gratiskan Biaya Angkut Bantuan ke Aceh
Adiguna Sutowo Resmi Jadi Tersangka
Penahanan Adiguno Sutowo Pindah ke Polda
Kekasih Rudy: Kalau Dia Bunuh Orang, Kami Juga Bisa Bunuh Dia
Adiguna Sutowo Diperiksa Polisi, Diduga Menembak Pelayan Club Fluid
Pembunuh Santriwati Aa Gym Mulai Diadili
Penembakan Gereja Palu Gunakan Senapan Serbu M-16
Pemerintah Diminta Menangani Palu dengan Extra Ordinary
Anak Dibawah Umum Divonis Delapan Tahun Penjara
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data