|
Metro
Polisi Masih Mencari Barang Bukti Pistol
Senin, 03 Januari 2005 | 14:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi saat ini sedang berusaha mendapatkan barang bukti berupa pistol yang digunakan dalam penembakan yang dilakukan tersangka Adiguna Sutowo di Fluid Club & Lounge Hotel Hilton, Jakarta, Sabtu (1/1) dini hari.
“Kami terus mencari senjata tersebut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Tjiptono kepada wartawan di ruangannya hari ini.
Menurut saksi, dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat, pistol tersebut sempat dimasukan ke belakang tubuh pelaku. Polisi sudah memeriksa lima orang saksi, diantaranya teman tersangka Adiguna----anak mantan Direktur Utama PT Pertamina (persero) Ibnu Sutowo----yang saat itu satu kamar dengan tersangka di Hotel Hilton.
Tjiptono mengatakan, saat ini handuk bernoda darah yang ditemukan di kamar 1564, sudah diperiksa di laboratorium forensik Mabes Polri. Begitu juga dengan proyektil yang ditemukan beserta 19 butir peluru jenis Cis yang terdapat di dalam kamar itu juga. Tersangka Adiguna sendiri saat ini masih menolak tuduhan telah melakukan penembakan.
Adiguna, kata Tjiptono, berdasarkan penjelasan dari pengacaranya, memang memiliki pistol yang berizin dengan peluru karet tapi sudah dikembalikan ke Mabes Polri. Hingga kini belum jelas apakah pistol tersebut yang digunakan untuk menembak korban Yohannes Berkmans Natong. Izin senjata itupun saat ini masih belum jelas apakah diperpanjang atau tidak.
Berkaitan dengan penetapan Adiguna sebagai tersangka penembakan, menurut Tjiptono, bukti awal dari kesaksian para saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat sudah cukup untuk menetapkan Adiguna sebagai tersangka.
Sementara itu, menurut pengacara Adiguna, Amir Karyatin, rencananya siang ini Adiguna akan diperiksa. “Saya akan ke Polda siang ini untuk mendampingi pemeriksaan,” kata Amir kepada Tempo.
Yophiandi - empo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|