|
Metro
Polisi Perlu Pemerintah Daerah Atasi Narkoba
Rabu, 29 Desember 2004 | 12:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penanggulangan kasus penyalahgunaan Narkoba di Jakarta perlu dilakukan bersama kepolisian dan pemerintah daerah. "Polisi tidak bisa sendirian," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Carlo Tewu kepada Tempo, Rabu (29/12).
Menurut Carlo, dalam satu tahun terjadi peningkatan 1000 kasus lebih merupakan hal yang serius. Apalagi, katanya, ini yang sudah dijadikan kasus oleh polisi. "Bagaimana yang belum," ujarnya didampingi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tjiptono. Masalah narkoba, diakuinya kompleks karena menyangkut pendapatan yang cepat serta upaya perbaikan baik fisik maupun mental yang kontinyu.
"Persoalannya yang kami tangkap bandar-bandarnya, tapi bagaimana dengan pengguna yang betul-betul konsumen," ujar Carlo. Seharusnya, kata dia, pemakai bisa menjalani rehabilitasi dengan baik. "Ini membantu polisi untuk konsentrasi ke bandar-bandarnya," ujar Carlo.
Hingga menjelang tutup tahun 2004, angka pengedar yang 2613 orang ditangkap masih kalah sedikit dibanding pemakai yang 3350 orang. Biasanya, ujar Carlo, pemakai ditangkap untuk diketahui bagaimana dia mendapatkan barang untuk dirunut ke atas hingga ke produsennya. "Namun seharusnya kemudian dia direhabilitasi," ujar Carlo.
Kapolda Metro Jaya (waktu itu Inspektur Jenderal Makbul Padmanagara, sekarang Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional dengan pangkat Komisaris Jenderal) pada bulan Juli lalu pernah membuat terobosan untuk memberi kesempatan bagi pemakai yang dilaporkan dan melapor ke Polda Metro Jaya untuk menjalani rehabiliasi fisik dan mental. Namun, ternyata, diakui Carlo hingga saat ini, upaya ini belum signifikan. "Yang melapor sedikit, apalagi panti rehabilitasi juga kurang," ujar Carlo. Peran pengadaan panti rehabilitasi inilah, ujarnya yang perlu diambil pemerintah.
Untuk peran rehabilitasi inilah, maka Puskesmas mulai tahun 2005 bisa melayani rehabilitasi. Selain juga menerima laporan pengaduan korban narkoba yaitu pemakai yang bukan pengedar. "Mungkin dulu mereka takut sama polisi, jadi malas melapor. Makanya sekarang kami koordinasi di Badan Narkotika Propinsi untuk masalah pemakai yang direhabilitasi ini," ujar Carlo.
Yophiandi-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|