|
Bekasi
Wali Kota Bekasi Cuma Tegur Pub Tak Berizin
Rabu, 29 Desember 2004 | 10:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bangunan yang berubah fungsi menjadi pub dan kafe di kawasan Pasar Rebo, Kecamatan Jatiasih, Bekasi, Rabu (28/12) tengah malam, didatangi Wali Kota Bekasi, Akhmad Zurfaich. Dia datang bersama aparat Mapolres Bekasi, satuan polisi pamong praja.
Mereka menemukan bahwa pengelola pub tak punya izin mengalihkan fungsi bangunan itu. Namun, Walikota hanya menegur pengelolanya dan bukannya menyegel. Padahal, bangunan yang berlokasi di lantai dua salah satu ruko pasar sudah berbulan-bulan digunakan untuk kegiatan kafe dan tempat hiburan dan diduga sebagai tempat transaksi seksual itu beroperasi bebas.
Lokasi pub itu memang hanya sekitar 300 meter dari kantor kepolisian sektor Jatiasih. Kendati demikian, Zurfaich sempat meminta pengelola segera menutup tempat hiburan itu. "Kami meminta pengelolanya menutup tempat ini, karena tidak memiliki izin usaha," katanya. Dia tak menjelaskan mengapa pengusaha hiburan tak ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Siswanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|