Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

77 Desa di Tangerang Akan Berubah Jadi Kelurahan
Selasa, 28 Desember 2004 | 19:32 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Sekitar 77 desa di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, akan di ubah statusnya menjadi kelurahan. Perubahan itu dilakukan dalam waktu dekat ini.

Ke-77 desa tersebut tersebar di 26 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut. Bupati Tangerang Ismet Iskandar mengatakan, perubahan status ini untuk mengantisipasi dinamika pertumbuhan beberapa wilayah yang makin ramai.
"Diharapkan pelayanan pemerintahan semakin baik," ujar Ismet, Selasa (28/12).

Menurut Ismet, dari 328 desa yang berada di 26 kecamatan, menunjukkan kemajuan perekonomian menyerupai
wilayah perkotaan. Wilayah itu adalah Ciputat, Pamulang, Serpong, Pondok Aren, Cisauk, Curug, Cikupa, Balaraja, dan Tigaraksa.

Ismet menambahkan, pemerintah sedang menyiapkan
bentuk persiapan berdirinya sebuah kantor kelurahan. Misalnya, Lurah dan stafnya statusnya pegawai negeri sipil yang ditunjuk pemerintah daerah.

Perubahan status desa diatur dalam Peraturan Daerah No 19 Tahun 2004 tentang Perubahan Pemerintahan Desa. Langkah ini sekaligus menjawab santernya keinginan sebagian warga yang menghendaki berdirinya Kota Otonomi Cipasera.

Cipasera istilah dari gabungan daerah kecamatan seperti Ciputat, Pamulang, Pangedagan, Serpong, Pondok Aren, dan Cisauk yang akan dijadikan wilayah kota otonomi. Menurut Ismet, keinginan itu tidak mudah untuk diwujudkan.

Ia mencontohkan, pembentukan Kota Tangerang
yang berpisah dari Kabupaten Tangerang, membutuhkan
bantuan yang besar dari pemerintah induk. Kota Tangerang resmi menjadi kota madya pada 1993 setelah sebelumnya menjadi kota administratif, tanpa memiliki lembaga DPRD.

Menurut Ismet, bila Cipasera dibentuk dalam waktu dekat, daerah itu belum mempunyai sarana prasarana dan SDM yang memadai. "Siapa yang akan jadi kepala dinas. Siapa sekdanya. Siapa yang akan melantik anggota Dewan," katanya.

Joniansyah-Tempo News Room


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mahasiswa Usulkan Calon Independen untuk Pilkada Langsung
Pungutan Daerah dan Birokrasi Hambatan Utama Industri Otomotif
Hamid Awaluddin Pesan Anggota DPRD Pahami Anggaran
Menteri Dalam Negeri Bahas Soal Otonomi di DPR
Depdagri Bentuk 8 Regional Untuk Sosialisasi UU Pemda
Persada, Menangkal Sekat Suku dan Etnis
Depdagri: Camat Ujung Tombak Bangsa
Depdagri Siapkan Piranti Hukum Pilkada Langsung
Gubernur dan Bupati Se-Sulbar Bahas Konflik Mamasa
Pemerintah Daerah Butuh Kebijakan Khusus
> selengkapnya...


Referensi

Keputusan Presiden RI Nomor 49 Tahun 2000 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data