|
Jakarta
Hunian Hotel Melati di Jakarta Barat pada Malam Tahun Baru Tidak Signifikan
Selasa, 28 Desember 2004 | 15:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Berbeda dengan keadaan hotel berbintang, kenaikan tingkat hunian Hotel Melati di Jakarta Barat pada malam Tahun Baru diperkirakan tidak terlalu signifikan. ?Hal ini disebabkan oleh tidak adanya acara old and new di Hotel Melati,? kata Sahat Sitorus, Kepala Seksi Usaha Sarana Pariwisata Pemerintah Kotamadya Jakarta Barat kepada Tempo, Selasa (28/12).
Pajak hotel yang pada hari biasa besarnya 10 persen biasanya naik pada malam tahun baru, tapi tidak bagi Hotel Melati. ?Pajak naik kan karena ada acara old and new,? kata Sitorus. Pajak ini nantinya akan masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Setidaknya ada 40 Hotel Melati resmi di Jakarta Barat. Selama delapan bulan terakhir, menurut Sitorus, Suku Dinas Pariwisata belum mendeteksi adanya penyalahgunaan Hotel Melati. ?Tindakan asusila, prostitusi, dan penggunaan narkoba di hotel ditangani oleh kepolisian,? kata Sitorus.
Untuk malam tahun baru 2005, Sitorus mengatakan bahwa berdasarkan imbauan Wali Kota Jakarta Barat, aparat tidak bisa memantau setiap hotel. ?Jadi pihak hotel harus lebih secara intensif melakukan pengawasan,? kata dia.
Penggolongan hotel di Indonesia ditentukan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Penggolongan ini ditentukan oleh dua persyaratan, yaitu persyaratan dasar dan teknik operasional. Persyaratan teknik operasional ditentukan oleh tiga komponen yaitu fisik, pengelolaan, dan pelayanan.
Fanny Febiana-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|