Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Tokoh Masyarakat Tangerang Tolak Pembentukan Kota Cipasera
Minggu, 26 Desember 2004 | 13:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tokoh-tokoh masyarakat Tangerang Selatan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tangerang Selatan menolak rencana pembentukan kota mandiri Cipasera.

Kawasan Cipasera terdiri Ciputat, Cisauk, Pamulang, Pagedangan, Serpong, dan Pondok Aren dengan luas dengan jumlah penduduk sebanyak 942.194 orang.

Tokoh masyarakat ini mewakili tokoh masyarakat dari enam kecamatan di wilayah Tangerang Selatan.

Ketua Umum Forum Masyarakat Tangerang Selatan Amien Jambek mengatakan, masyarakat sebenarnya tidak menolak pemekaran wilayah di kawasan ini. Tapi pemekaran itu harus dilakukan secara bertahap dan sebelumnya harus dilakukan riset yang mendalam.

“Prosesnya membutuhkan waktu, tahapan, dan benar-benar mendalam (riset),” kata Amien kepada Tempo.

Menurut dia, untuk membentuk kota mandiri itu membutuhkan persiapan pemerintahan, infrastruktur, dan penataan tata kota lainnya. Juga kajian yang menyangkut agama, budaya, dan adapt istiadat setempat. Ini amat diperlukan agar nantinya tidak membebani pemerintahan induk (kabupaten) atau pemerintah pusat.

Rencana pembentukan kota otonom atau mandiri Cipasera didengungkan oleh tim penggagas Cipasera, yakni Komite Bersama dan Badan Koordinasi Cipasera.

Menurut dia, rencana pembentukan kota mandiri itu tidak aspiratif karena tidak mewakili seluruh masyarakat Cipasera. “Tim sama sekali tidak pernah melibatkan tokoh dan masyarakat Cipasera,” katanya.

”Kami sejak sembilan tahun lalu sudah merencanakan pemekaran wilayah Tangerang Selatan dan sedang kami godok. Tapi di tengah perjalanan, ada pihak lain yang mendahului, yang tidak melibatkan masyarakat asli Cipasera,” kata Amien.

Padahal, pemekaran suatu wilayah merupakan hak masyarakat wilayah itu sendiri, tapi apa yang diperjuangkan oleh sekelompok orang selama ini tidak faktual, tidak berdasarkan pengkajian dari bawah.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arif Wahyudi mengatakan, dalam undang-undang telah disebutkan bahwa terbentuknya sebuah wilayah harus didukung dengan kepala daerah dan pemerintahan setempat.

”Tapi gerakan Cipasera selama ini sangat berseberangan dengan Bupati dan pemerintah induk,” kata Arif. PKS, menurut dia, setuju dengan rencana pemekaran wilayah di kawasan ini, tetapi harus dengan persiapan yang mendalam dan melalui kajian mendalam dari semua aspek.

”Pernyataan tim pengagas yang menargetkan Kota Cipasera terbentuk 2-3 tahun lagi, masih terlalu dini,” katanya. “Idealnya, Cipasera terbentuk pada 2010,” kata Arif, yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

Joniansyah -


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data