|
Bekasi
Wali Kota Bekasi Maksimalkan U-Turn Jalan Ahmad Yani
Jum'at, 24 Desember 2004 | 11:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Kota Bekasi akan menindak lanjuti usulan PT Jasa Marga untuk memaksimalkan fungsi jalur putar balik (u-turn) di Jalan Ahmad Yani. Sejauh ini, upaya mengatasi kesemrawutan di jalur ekonomi, selepas dan hendak ke gerbang tol Bekasi Barat belum berhasil karena u-turn tidak berfungsi maksimal.
"Nanti akan ditindak lanjuti lagi. ami akan bikin rekayasa lalu lintas dengan DLLAJR di sana," kata Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaich menanggapi surat dari Jasa Marga untuk mendukung penertiban jalur selepas gerbang tol Bekasi Barat dengan memfungsikan jalur putar balik secara permanen, Jum'at (24/12).
Wali Kota mengakui, meski pemerintah pusat telah membangun jalan Ahmad Yani sepanjang 1,8 kilometer dan pembangunan jalur putar balik bernilai Rp 27 milyar, kesemrawutan belum dapat dihilangkan. Sebab, pembangunan itu tidak dibarengi dengan ketegasan aparat kepolisian mengatur kedisiplinan pengguna jalur lalu lintas.
Rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan jalur putar balik sehari semalam akan segera dikoordinasikan dengan kepolisian lalu lintas. Selama ini, jalur putar balik yang sasarannya untuk mengurangi penumpukan di ruas jalan Ahmad Yani menuju gerbang tol Bekasi Barat hanya difungsikan selama enam jam sehari (pagi tiga jam, sore tiga jam) saja.
Perubahan arus lalu lintas dengan menggunakan jalur balik di ruas jalan Ahmad Yani itu baru difungsikan sejak 25 September 2004. Sebelum ada jalur itu, arus kendaraan dari arah Jalan Hasibuan, Jalan Kiai Noer Alie (Kalimalang), Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Djuanda dan setengah Jalan Ahmad Yani langsung belok di perempatan menuju gerbang tol.
Siswanto-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|